Dimana masalahnya? Melalui Dindik, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemprov Fasilitasi Sekolah Inklusi – Sekilasbanten

Home / PARLEMEN

Senin, 15 Mei 2023 - 13:28 WIB

Melalui Dindik, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemprov Fasilitasi Sekolah Inklusi

Foto: Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang

Foto: Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi sekolah inklusi tingkat SMA atau SMK.

Menurutnya, sekolah inklusi yang diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kota Tangerang sudah diterapkan sejak tiga tahun lalu untuk tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP), sesuai dengan kewenangan Pemkot Tangerang.

“Kalau enggak salah ada 79 sekolah inklusi di Kota Tangerang. Terdiri dari 53 SD, 13 SMP, dan 13 TK. Dari 13 SMP sekolah inklusi, tahun ini ada siswa difabel yang lulus tahun ini,” ujar Turidi.

Dia mengungkapkan, sekolah inklusi merupakan salah satu upaya untuk menerapkan pemerataan dan perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi.

Baca Juga  Terkait Aspirasi Pembangunan Jalan, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Lakukan Survei Lapangan

Politisi dari Fraksi Gerindra ini pun mendorong Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus agar mereka dapat melanjutkan sekolah ketingkat SMA ataupun SMK.

Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun termasuk bagi siswa difabel sekalipun.

“Karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” katanya.

Turidi memaparkan, wajib belajar sembilan tahun ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertuang pada Pasal 31 yaitu, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

“Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, begitu bunyi pasalnya,” tegas Turidi.

Dikatakannya, pemerintah harus menyelenggarakan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh tanpa terkecuali. Siswa difabel berhak mendapatkan fasilitas pendidikan.

Baca Juga  Pemprov Banten Kolaborasikan Pengendalian Inflasi pada HUT Ke-55 Kadin Indonesia

“Tahun ini di Kota Tangerang, ada ratusan siswa yang lulus sekolah inklusi tingkat SMP. Saya mendorong melalui PJ Gubernur Provinsi Banten untuk memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus yang lulus SMP untuk dapat melanjutkan ke jenjang tingkat SMA, kan SMA ranahnya di provinsi,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi antar konstituennya di DPRD Provinsi Banten untuk membentuk tim yang bertujuan untuk membuat perda tentang sekolah inklusi pada tingkat lanjutan SMA.

“Kita mendorong agar dibuatkan Perdanya supaya di Provinsi Banten untuk jenjang SMA diterapkan sekolah inklusi,” pungkasnya. (Red)…

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Ketua DPRD Minta, Pemkot Tangerang Perhatikan Harga Komoditas di Pasar Tradisional

PARLEMEN

Upaya Penguatan Sinergi Antar Daerah, Fraksi PKB Dorong Pendopo Kabupaten Tangerang Dinilai Sudah Layak Diserahkan

PARLEMEN

Satgasda Lawan Covid-19 DPRD Kota Tangerang Berikan Bantuan 300 Kantong Jenazah

PARLEMEN

Perdana Digelar, Media Gathering Bersama DPRD Kota Tangerang Bangun Kolaborasi Penuh Sukacita

PARLEMEN

Dukung Program Langit Biru, DPRD Sambut Positif Aturan Jumat Bebas Kendaraan di Pemkot Tangerang

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap PPBD 2023 Menciptakan Keadilan

PARLEMEN

Anggota DPRD Dorong Pemkot Tuntaskan Pembangunan Turap Kali Angke

PARLEMEN

Raup Profit Rp5,7 Miliar, Komisi III DPRD Kota Tangerang Apresiasi Perumda Tirta Benteng