Home / PEMERINTAHAN

Rabu, 1 September 2021 - 19:04 WIB

Menteri PANRB Sesalkan Praktik Jual Beli Jabatan

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan masih adanya praktik jual beli jabatan. Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo.

Diduga, kasus suap ini terjadi untuk mengisi posisi kepala desa yang ada di Kabupaten Probolinggo. Menteri Tjahjo menuturkan bahwa telah ada lembaga yang khusus mengawasi pengisian jabatan di instansi pemerintah yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Tjahjo mengaku bahwa sistem pengisian jabatan di luar jabatan pimpinan tinggi (JPT) perlu dibenahi. Perlu adanya penguatan pengawasan yang dapat meminimalisir hal tersebut.

“Salah satunya dilakukan melalui manajemen talenta, agar mereka yang bertalenta dapat menduduki jabatan tertentu. Saat ini, Kementerian PANRB tengah mengakselerasi transformasi ASN di berbagai aspek, salah satunya aspek pengisian jabatan,” ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (1/9/2021).

Tjahjo juga mengingatkan bahwa konsekuensi dari ASN yang terlibat kasus tindak pidana korupsi yang salah satunya akibat dari kasus jual beli jabatan.

“Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN jika putusan pengadilan telah inkracht,” Tandasnya. (R1).

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Tjahjo Kumolo: APIP Kuat dan Independen Jadi Pilar Pemberantasan Korupsi.

NASIONAL

Respons Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

BANTEN

Pengurus Kwarcab Tangesel Resmi Dilantik

NASIONAL

Persiapkan Pola Hidup Sehat untuk Menuju Endemi Covid-19

PEMERINTAHAN

Rekruitment PT PITS, Kecele Warga Tangsel Siap-Siap Ke Ombudsman

PEMERINTAHAN

Badan Pengkajian MPR RI Berharap Hasil Kajian PPHN Selesai Awal 2022

PEMERINTAHAN

ASN Diminta Jadi Teladan Pencegahan Penyebaran Covid-19

NASIONAL

Standar Pelayanan yang Adaptif, Solusi Kembangkan Pariwisata di Era Pandemi