Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 30 Mei 2022 - 17:51 WIB

Menunggu Informasi Terkait Pemanggilan Penanggung Jawab Galian dan Pemindahan Tanah, RD Rusnandar Sebut Sudah Sampaikan Kepada Seseorang ???

Foto : Lokasi lahan galian dan juga pemindahan tanah yang berada di Jalan Diklat Pemda, Curug Wetan Tangerang.

Foto : Lokasi lahan galian dan juga pemindahan tanah yang berada di Jalan Diklat Pemda, Curug Wetan Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Usai tinjau aktivitas galian dan pemindahan tanah yang berlokasi di Jalan Raya Diklat Pemda, Curug Wetan pada Rabu, (25/5/2022) Satpol PP Kabupaten sampaikan akan segera memanggil pihak penanggung jawab dari proyek developer lippo.

Pemanggilan itu disampaikan oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang, bahwa pihaknya akan mendalamk dan melakukan pengecekan kelengkapan terkait izin lingkungan aktivitas galian tanah dan pemindahan tanah yang beroperasi di siang.

Pengecekan pada waktu itu, dipimpin langsung oleh Pelaksana PPNS RD. Rusnandar, bersama 4 anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Selain mengecek lokasi tersebut dirinya juga memanggil pengelola galian dan Pemindahan tanah guna melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di lokasi.

Baca Juga  Wagub Banten : Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perlu Dibarengi Sosialisasi Pola Hidup Sehat

Hal tersebut merupakan tindak lanjut pemberitaan terkait adanya aktivitas galian serta pemindahan tanah ke lokasi lain yang melintasi jalan umum, diketahui milik Lippo, yaitu salah satu perusahaan ternama di Indonesia.

Namun, pada Senin (30/5/2022) Pelaksana PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang RD Rusnandar, yang ditugaskan di bidang pengawasan galian dan pemerataan tanah, saat dikonfirmasi soal tindak lanjut apakah sudah dilakukan pemanggilan pihak penanggung jawab proyek tersebut pada Jum’at (27/5/2022) hanya menjawab secara singkat.

“Hari ini,” singkat RD Rusnandar, Senin (30/5/2022) siang, melalui pesan whatsapp.

Baca Juga  Galian dan Pemindahan Tanah di Curug Diduga Langgar Jam Operasional Serta Tak Kantongi Izin Lingkungan

Lebih lanjut, setelah menyampaikan ingin menunggu informasi valid soal kelengkapan izin aktivitas galian dan pemindahan tanah yang dilakukan salah satu perusahaan besar Lippo group ini dari Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk pemberitaan lanjutan. Ia pun menyebut sudah memberikan sebuah penyampaian.

“Kan kemaren da sampaikan ke jepru,” ucapnya lagi.

Hingga berita ini dimuat RD Rusnandar masih enggan menjawab kesiapa dirinya memberikan keterangan penjelasan. (Han/ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Kapolresta Tangerang Kunjungi Lokasi Wisata Religi Kramat Solear

Kabupaten Tangerang

Beri Ucapan Selamat, Ini Pesan Rispanel Arya Kepada Pengurus Katar Curug Yang Baru

Kabupaten Tangerang

Ria Nurhijriah Pastikan Pencairan Beasiswa PIP Guruh Soekarno Putra di Kosambi Timur Tak Dipungut Biaya

Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua Terbaik Ke-3 Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Pergudangan Prancis Dadap Dilalap Si Jago Merah, Beberapa Gudang Ludes Terbakar

Kabupaten Tangerang

Pemasangan Pipa Air Minum SPAM Rajeg Perjalanan Warga Terganggu, PDAM TKR Meminta Maaf

Kabupaten Tangerang

Kerap Macet di Jam Sibuk, Warga Komplain Minim Petugas di Jalan Raya Mauk Tangerang

Kabupaten Tangerang

Cegah Stunting Lebih Dini, Pemkab Tangerang Luncurkan Catin Kasep