Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 30 Mei 2022 - 17:51 WIB

Menunggu Informasi Terkait Pemanggilan Penanggung Jawab Galian dan Pemindahan Tanah, RD Rusnandar Sebut Sudah Sampaikan Kepada Seseorang ???

Foto : Lokasi lahan galian dan juga pemindahan tanah yang berada di Jalan Diklat Pemda, Curug Wetan Tangerang.

Foto : Lokasi lahan galian dan juga pemindahan tanah yang berada di Jalan Diklat Pemda, Curug Wetan Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Usai tinjau aktivitas galian dan pemindahan tanah yang berlokasi di Jalan Raya Diklat Pemda, Curug Wetan pada Rabu, (25/5/2022) Satpol PP Kabupaten sampaikan akan segera memanggil pihak penanggung jawab dari proyek developer lippo.

Pemanggilan itu disampaikan oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang, bahwa pihaknya akan mendalamk dan melakukan pengecekan kelengkapan terkait izin lingkungan aktivitas galian tanah dan pemindahan tanah yang beroperasi di siang.

Pengecekan pada waktu itu, dipimpin langsung oleh Pelaksana PPNS RD. Rusnandar, bersama 4 anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Selain mengecek lokasi tersebut dirinya juga memanggil pengelola galian dan Pemindahan tanah guna melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di lokasi.

Baca Juga  Danramil 02/curug Tinjau Persiapan Pembentukan Kampung Pancasila

Hal tersebut merupakan tindak lanjut pemberitaan terkait adanya aktivitas galian serta pemindahan tanah ke lokasi lain yang melintasi jalan umum, diketahui milik Lippo, yaitu salah satu perusahaan ternama di Indonesia.

Namun, pada Senin (30/5/2022) Pelaksana PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang RD Rusnandar, yang ditugaskan di bidang pengawasan galian dan pemerataan tanah, saat dikonfirmasi soal tindak lanjut apakah sudah dilakukan pemanggilan pihak penanggung jawab proyek tersebut pada Jum’at (27/5/2022) hanya menjawab secara singkat.

“Hari ini,” singkat RD Rusnandar, Senin (30/5/2022) siang, melalui pesan whatsapp.

Baca Juga  Cek Penegakan Prokes, Panglima TNI Bersama Kapolri Kelilingi Dua Pasar di Bali

Lebih lanjut, setelah menyampaikan ingin menunggu informasi valid soal kelengkapan izin aktivitas galian dan pemindahan tanah yang dilakukan salah satu perusahaan besar Lippo group ini dari Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk pemberitaan lanjutan. Ia pun menyebut sudah memberikan sebuah penyampaian.

“Kan kemaren da sampaikan ke jepru,” ucapnya lagi.

Hingga berita ini dimuat RD Rusnandar masih enggan menjawab kesiapa dirinya memberikan keterangan penjelasan. (Han/ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Tinjau Langsung Kegiatan Vaksinasi di Desa Tapos, Kabinda Banten: Jangan Mudah Pecaya Berita Hoax

Kabupaten Tangerang

Disperindag: Kenaikan Harga Bahan Pokok Dipicu Permintaan Tinggi dan Faktor Cuaca

Kabupaten Tangerang

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Musnahkan 106 Berkas Arsip Inaktif

Kabupaten Tangerang

Rispanel Arya Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Bareng Jurnalis Binong

Kabupaten Tangerang

Ketua LIPANHAM Sebut Pengerjaan Penataan Halaman dan Gedung BPP Curug Lemah Pengawasan

Kabupaten Tangerang

Bersama Apdesi, STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa

Kabupaten Tangerang

DPP FWJ Indonesia Lantik DPW Prov Banten, Robby Liu : Ada Dua Program Kedepanya Akan Dilakukan

Kabupaten Tangerang

Hidup Sebatang Kara dalam Kondisi Lumpuh, Pria Warga Sepatan Ini Butuh Perhatian Pemerintah