Home / KEPOLISIAN

Senin, 15 Juli 2024 - 15:31 WIB

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

Foto: Suasana Hari Pertama Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Polres Metro Tangerang Kota.

Foto: Suasana Hari Pertama Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Serentak, salama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.

“Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).

Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

“Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman,” katanya.

Baca Juga  Maraknya Pemalsuan BBM, Polsek Sunda Kelapa Lakukan Himbauan Kamtibmas

Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.

“Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang,” ujarnya.

“Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil,” sambungnya.

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.

Baca Juga  Sespimmen Polri Angkatan 61 Gelar Aksi Donor Darah

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

4. Tidak mengenakan helm SNI.

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

8. Berboncengan lebih dari satu;l.

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.

11. Melanggar marka jalan.

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu,

14. Parkir Liar.

(Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Jatiuwung Gelar Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana Pengamanan Pemilu 2024

KEPOLISIAN

Cegah Aksi Tawuran, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Berikan Arahan Kepada Anak Remaja

KEPOLISIAN

Tim Opsnal PPA Polresta Tangerang Gencar Laksanakan Patroli Kring Serse

KEPOLISIAN

Awali Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Gelar Pasukan

KEPOLISIAN

Polrestro Tangerang Kota Kawal Aksi Buruh Tolak BBM Naik, Kapolres: Humanis Tanpa Senjata

KEPOLISIAN

Tiga Pilar Curug dan Tim Kesehatan Gelar Bangun Tes Swab Antigen Gratis Bagi Warga Pasca Mudik

KEPOLISIAN

Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

KEPOLISIAN

Cegah Kejahatan Jalanan di Malam Hari, Polrestro Tangerang Kota Sebar Puluhan Personil di Berbagai Titik
error: Content is protected !!