Home / KEPOLISIAN

Senin, 15 Juli 2024 - 15:31 WIB

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

Foto: Suasana Hari Pertama Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Polres Metro Tangerang Kota.

Foto: Suasana Hari Pertama Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Serentak, salama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.

“Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).

Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

“Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman,” katanya.

Baca Juga  Rutin, Setiap Pagi Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Gatur Lalin

Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.

“Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang,” ujarnya.

“Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil,” sambungnya.

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.

Baca Juga  Sepekan Kenaikan BBM, 1.200 Paket Sembako Disalurkan Polisi di Kota Tangerang

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

4. Tidak mengenakan helm SNI.

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

8. Berboncengan lebih dari satu;l.

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.

11. Melanggar marka jalan.

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu,

14. Parkir Liar.

(Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Arus Lalin Sore di Curug Lancar, Polisi Siaga

KEPOLISIAN

Berkah Ramadhan, Polres Metro Jaksel Bagikan Sembako ke Ojol dan Anak Yatim

KEPOLISIAN

Wakapolsek Curug Bagikan Bantuan Berupa Beras di Binong

KEPOLISIAN

Sepekan Kenaikan BBM, 1.200 Paket Sembako Disalurkan Polisi di Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Maher Berjalan Lancar

KEPOLISIAN

Lepas Mudik Gratis di Terbus Pulogebang, Kapolrestro Jaktim Dampingi Kementrian Perhubungan RI

KEPOLISIAN

Tebar kebaikan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk Bagikan 350 Paket Sembako Gratis

KEPOLISIAN

Polisi RW 01 Cipete, Wakapolres Catat Curhat Warga Janji Selesaikan Satu Persatu