Home / Kota Tangerang

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:30 WIB

Operasi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Amankan 17 WNA

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Sebanyak 17 orang Warga Negara Asing (WNA) diamankan pihak Imigrasi Soekarno Hatta dalam giat operasi pengawasan Orang Asing. Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas Orang Asing yang mengganggu ketertiban umum, pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Kegiatan difokuskan pada dua apartemen di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Bidang Inteldakim Imigrasi Soekarno Hatta berhasil mengamankan 16 WN Nigeria dan 1 WN Ghana dalam operasi pengawasan Orang Asing yang diduga keberadaan tidak sesuai dengan Izin Tinggal Keimigrasian.

“Berawal dari pengaduan masyarakat melalui media sosial dan elektronik, kami segera menindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan di lapangan terlebih dahulu. Setelah informasi terkumpul, kami segera menerjunkan anggota untuk melaksanakan operasi pengawasan Orang Asing pada dua apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, dalam jumpa pers, Rabu (25/5/2023).

Hasil pemeriksaan sementara diketahui 5 orang diduga berkewarganegaraan Nigeria yang tidak dapat menunjukan paspor dan izin tinggal yang dimilikinya, hal ini diduga melanggar Pasal 116 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga  Harga Sewa GOR A.Dimyati Naik, Lapangan Rusak Ancam Keselamatan Atlet

Selanjutnya terdapat 2 orang WN Nigeria memiliki paspor namun telah melebihi izin tinggal yang berlaku (overstay) sesuai Pasal 78 ayat 3. Kemudian terdapat 2 WN Nigeria yang memiliki paspor dan izin tinggal yang diketahui telah habis masa berlakunya, sehingga diduga melanggar Pasal 119 ayat 1.

Kemudian terdapat 4 WN Nigeria dan 1 orang WN Ghana memiliki paspor dan Izin tinggal sebagai Investor namun diduga perusahaan yang dimilikinya tidak ada/fiktif, yang diduga melanggar Pasal 123 huruf a.

Selebihnya terdapat 3 orang WN Nigeria yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan namun diduga keberadaan dan kegiatannya selama berada di Indonesia tidak sesuai dengan izin tinggalnya sehingga diduga melanggar Pasal 122 huruf a.

Selain itu, penyidik Imigrasi Soekarno Hatta masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan barang bukti yang diamankan berupa 12 paspor, 5 kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai Investor, yang terindikasi telah memberikan surat atau keterangan tidak benar guna untuk memenuhi Administrasi persyaratan permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Kantor Imigrasi namun fakta dilapangan perusahaan yang dimilikinya tidak ditemukan atau tidak ada. Adapun barang bukti lainnya berupa 31 unit handphone dan 15 unit laptop.

Baca Juga  1.612 Atlet Sukses Meriahkan Popkot Perdana, Maryono: Wadah Kompetitif untuk Salurkan Minat Bakat Olahraga Pelajar

“WNA pemegang kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai Investor yang kami amankan diduga mencoba mengelabuhi petugas berdasarkan data administrasi kepemilikan perusahaan untuk dijadikan dasar pengajuan Izin Tinggal. Saat ini kami sedang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif,” jelasnya.

Sementara, Dirjen Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim mengatakan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan jajaran petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

“Saya berharap teman teman tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. Terlebih, soal pengawasan dan penindakan kepada orang asing. Kalau mereka melanggar, sudah seharusnya kita menindak mereka. Karena, imigrasi Indonesia pun berhak menolak datangnya orang warga Negara Asing yang non prosedural,” ucapnya.

“Kemarin saya kumpulkan juga seluruh Kepala imigrasi SE-indonesia untuk melakukan pengawasan orang asing. Karena kita ingin pelintas yang berkualitas dan mendukung perekonomian, ilmu pengetahuan, atau pun yang dapat mendukung dalam konteks pariwisata,” pungkasnya. (Gn/Wn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Memohon Hujan, Wali Kota Bersama Seluruh Pegawai dan Masyarakat Ikuti Salat Istisqa’

Kota Tangerang

Dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota, Halal Bihalal Pokja WHTR Berlangsung Penuh Keakraban

Kota Tangerang

30 Tahun Otonomi Daerah, Pemkot Tangerang Raih Predikat Kinerja Tertinggi

Kota Tangerang

Dirut Perumda Pasar Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Tangerang

Kota Tangerang

Di Pengajian Bulanan, Maryono: Perkuat Spirit Kebersamaan untuk Tata Kota Lebih Baik

Kota Tangerang

Evaluasi Bulanan Kewilayahan, Pj : Fokus pada Persiapan Pemilu dan Penanganan Banjir

Kota Tangerang

Hadiri Deklarasi Tangerang Damai, Wali Kota Tangerang: Kota Tangerang Rumah Kita

Kota Tangerang

Wali Kota : Vaksin Gotong Royong Bentuk Kepedulian Pengusaha Kepada Pekerja