SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian sektor (Polsek) Curug terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus mendisiplinkan diri mematuhi aturan pemerintah dalam menekan penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (covid-19).
Hal tersebut dilakukan oleh Polsek Curug Polres Tangerang Selatan dengan selalu menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa wilayah titik keramaian di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
Dilokasi kegiatan petugas hanya mendapati beberapa warga saja yang melintas tidak memakai masker dan langsung diberikan pembinaan.
“Yang masih terjaring dalam giat operasi yustisi Covid-19 dan mendapatkan pembinaan karena tidak menggunakan masker,” ujar Kanit Provost. Iptu Samsul Hadi saat memimpin operasi yustisi didepan kawasan perumahan di desa curug wetan. Jum’at (23/4/2021).
Syamsul menerangkan Giat operasi yustisi ini dilakukan secara mobile dan stasioner, petugas melakukan giat pemantauan dan pengawasan di sejumlah lokasi kawasan tersebut untuk menjaring dan membina warga yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes).
Bukan hanya memberikan pembinaan kepada para pelanggar, petugas pun yang terdiri dari TNI-Polri memberikan sebuah masker untuk dipakai saat keluar rumah.
“Alhamdulillah angka pelanggar hari ini sangat minim, Namun. Kami petugas dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah menghimbau kembali. Bagi warga masyarakat dan pengguna Jalan yang tidak memakai masker sebaiknya gunakan masker. Agar digunakan dalam aktifitas sehari-hari serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” imbaunya. (red)





















