SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Di depan perumahan Citra Pasundan Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang puluhan petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI serta Satpol PP jaring warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah, Selasa (30/3/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Tahun 2021 dalam masa PPKM berbasis Micro dipimpin Pawas Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto, SH.
“Bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker oleh petugas diberhentikan dan diberikan tindakan untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengucap Butir Pancasila serta dihimbau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” ujar IPTU Nurbianto.
Kanit Reskrim Polsek Curug ini pun menjelaskan, operasi Yustisi ini tidak pernah akan berhenti dilaksanakan selama Covid-19 masih menunjukan tren kenaikan.
Adapun dalam operasi yustisi tersebut sebanyak tujuh orang warga terjaring oleh petugas.