Home / Kota Tangerang

Jumat, 27 Agustus 2021 - 15:45 WIB

Pandemi Covid -19 Jadi Uji Kompetensi Kepala Daerah

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pandemi Covid -19 dinilai menjadi ukuran kinerja kepala daerah. Penurunan PPKM level 4 menjadi level 3 di Kota Tangerang merupakan pencapaian yang masih harus dievaluasi.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, Jumat (27/8/2021) Pandemi Covid – 19 melumpuhkan berbagai sektor, diantaranya kesehatan, ekonomi dan sosial. Untuk itu kata dia, upaya penanggulangan pandemi ini harus melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang.Tidak Terkecuali tugas Satpol PP dalam penegakan PPKM di Kota Tangerang.

“Kelonggaran PPKM level 3 ini jangan dimaknai bebas beraktivitas, tapi tetap harus menjaga prokes. Nah, peran Satpol PP harus bisa menyampaikan pesan ini kepada masyarakat dengan cara yang humanis sehingga bisa menciptakan suasana nyaman dan aman,” jelas Andri yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang.

Dikatakan Andri bahwa penyelesaian Pandemi Covid-19 bisa menjadi uji kompetensi kepala daerah dan untuk mengukur kinerja OPD di lingkup Pemkot Tangerang.

Penurunan kasus Covid-19 di Kota Tangerang sambung Andri perlu diapresasi, karena dinilai lebih baik dari daerah lainnya. Berbagai terobosan dilakukan guna mempercepat proses vaksinasi Covid -19. Salah satunya yaitu membuat Aplikasi Vaksinasi Kota Tangerang ( Avatar ).

Baca Juga  Polsek Pasar Kemis Lakukan Dialogis Pada Malam Hari

“Kita perlu apresasi terobosan Walikota Tangerang dalam penanggulangan Pandemi ini. Contohnya melaksanakan vaksinasi massal dan membuat pelayanan melalui aplikasi avatar. Pandemi ini juga menjadi parameter kemampuan semua OPD. Saya berharap PPKM level 3 ini bisa turun ke level normal,” papar Andri.

Sementara Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul menyebut bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak adil dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 karena dianggap selalu mengekor pemerintah pusat. Selain itu Adib menilai ketidakberanian kepala daerah dalam memutuskan program penanggulangan pandemi Covid-19 adalah tindakan mencari aman.

“Pusat level 4 pemerintah daerah 4, pusat 3 ikutan 3. Jadi gak ada tantangannya sama sekali,” kata Adib menyindir.

Menurut Adib, aturan PPKM dibuat hingga level 4 itu merupakan pancingan buat Pemda, sejauh mana bisa mengatasi pandemi dengan cepat.

“Kalau perlu pusat level 4, Pemda bikin level 2, yang jelas BOR nya bisa ditekan dan angka covidnya landai. Sehingga kran ekonomi berjalan, mall dan bidang ekonomi lainnya bisa beroperasi secara maksimal, dengan begitu PAD tumbuh survive duluan,” papar Adib.

Baca Juga  Pemkot dan Bulog Kolaborasikan Operasi Pasar dan Vaksinasi Covid-19 

Lebih jauh Adib mengatakan sejak awal penanganan Covid -19 Pemda dianggap lemah. Harusnya refocusing anggaran 50 persen diinject dari awal. Dia juga menyebut ada beberapa dinas tidak punya anggaran dan tidak bisa bekerja secara maksimal. Harusnya dinas dinas itu bisa diarahkan dan dilibatkan dalam penanganan Covid -19, baik untuk sosialisasi maupun pendataan.

“Anggaran 50 persen itu harusnya fokus dan benar-benar untuk penanganan Covid. Lebih krusial dan konyolnya lagi saat ada pejabat menyebut SDM nya tidak ada,” ujar Adib.

“Langkah awal ini merupakan sisi lemah pemerintah daerah, karena hanya beberapa dinas saja yang dilibatkan, dimana dinas lain yang tidak punya anggaran tidak bisa ikut bekerja maksimal,” tegas Adib menambahkan.

(Gusnur)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Komisi lll Minta PDAM TB Evaluasi Tagihan Pelanggan

Kota Tangerang

Jadi Narsum Talkshow BNPB, Wali Kota Tangerang Sampaikan Progres Penanganan Pandemi

Kota Tangerang

PSHT Cabang Priuk Gelar Baksos Bagikan Takjil Gratis

Berita Tangerang

Jalur Zonasi SPMB Tingkat SMA 2025 Ini Masyarakat Temui Kendala, Ini Penjelasan Kepsek SMAN 4 Kota Tangerang

Kota Tangerang

KNPI Kota Tangerang Resmi Dilantik, Rano Alfath: Tidak Ada Dualisme!

Kota Tangerang

Usai Konferkotlub, Pengurus PWI Kota Tangerang Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Kota Tangerang

Jalin Silaturahmi, Alumni SMANIC 2000 Gelar Bukber” Silver Reunion”

Kota Tangerang

Program Police Go to School, Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global