SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian sektor (Polsek) Curug menjaring serta membubarkan sejumlah remaja pria dan wanita yang masih nongkrong ditengah malam.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah Sahur On The Road (SOTR) diwilayah hukum Polsek curug Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel AKBP Imam Imanuddin mengatakan, kegiatan itu merupakan patroli skala besar untuk mencegah adanya SOTR serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petugas Kepolisian Sektor Curug Jaring Para Remaja Yang Kedapatan Asik Bermiras.
Adapun petugas yang dikerahkan personil disebar ke berbagai titik.
“Hari ini kita melaksanakan patroli mobile dalam rangka mencegah SOTR gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho dalam patroli tersebut, personil kepolisian membubarkan sejumlah pemuda pemudi yang berkumpul menimbulkan kerumunan saat menjelang sahur.
“Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi nomor seri. Dan sejumlah pemuda pemudi saat nongkrong kedapatan asik minum-minuman keras,” tutur AKP Agung Nugroho, Minggu (2/5/2021) dinihari.
Dijelaskan Kapolsek saat melakukan patroli mobile ke wilayah titik keramaian. Petugas mendapati sepasang pemuda pemudi sedang asik nongkrong dengan suguhan minuman keras (miras) disalah satu kawasan perumahan di Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat curug khususnya agar tidak melakukan sahur on the road guna menjaga kamtibmas diwilayah,” tutupnya. (red)