Home / BANTEN

Senin, 28 Juli 2025 - 13:28 WIB

Patroli Rutin, Unit Reskrim Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Curanmor

SEKILASBANTEN.COM, TANGGERANG – Komitmen Polres Metro Tangerang melalui Polsek jajaran melaksanakan operasi rutin di jam rawan pada tindak Kejahatan yang ditingkatkan membuahkan hasil.

Pasalnya, Unit Reskrim Polsek Ciledug saat observasi wilayah berhasil menangkap Curanmor saat mengendarai motor curiannya.

Diketahui, satu tersangka berinisial H (23) Ditangkap beserta barang bukti motor Honda Beat B-3529-COS yang kendarainya. Sementara S berperan sebagai joki lolos dari sergapan polisi bersama motor yang digunakan.

Kapolsek Ciledug Kompol Dalby mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan korban bernama Nur firiani kehilangan motor saat di parkir didepan Caffe Sanggar Wijaya, Jalan Cipto Mangunkusumo Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Juga  Atlit Panjat Tebing Kabupaten Tangerang Raih Emas di Jakarta

“Saat tim Reskrim melaksanakan patroli kewilayahan, mendapati dua orang dengan gerak gerik  mencurigakan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan bahwa salah satu motor yang dikendarai adalah hasil pencurian, selanjutnya dilakukan pengejaran,” ungkap Dalby dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.

Lanjut Kapolsek, pengejaran dilakukan petugas sampai di Jalan Kihajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan berhasil menghentikan laju motor yang dikendarai oleh H. Namun, S berhasil melarikan diri.

“Setelah diamankan, selanjutnya tersangka H dibawa ke Polsek Ciledug dan setelah dilakukan interogasi mengaku telah melakukan pencurian di sebuah Cafe wilayah Ciledug dan menunjukkan lokasi pencurian,” terangnya.

Baca Juga  Hendak Tawuran, 9 Remaja Bersenjata Kelewang dan Pedang Ditangkap Polsek Ciledug

Dari hasil keterangan sementara, tersangka juga telah beberapa kali melakukan pencurian motor salah satunya di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan. Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan rekannya S masih dalam pengejaran polisi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor ke Polsek terdekat atau call center 110 bila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polri untuk Masyarakat siap merespon cepat setiap aduan Kamtibmas di wilayah,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Kembali Ops Yustisi dan Pembagian Masker di Curug Digencarkan

BANTEN

MTQ ke- XX Tingkat Provinsi Banten 2023 Resmi Dibuka

Kabupaten Serang

Dewan Pembina PERWAST Ikut Ramaikan Bursa Pencalonan Ketua PERWAS

Kota Serang

Upacara Hari Amal Bhakti Ke-75 Kementerian Agama Tingkat Kota Serang

BANTEN

Begini Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah

BANTEN

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Wanita Muda di Neglasari Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Siri

BANTEN

Pelantikan Kepala Daerah, Gubernur Banten Tekankan Amanah Terhadap Jabatan dan Penanganan Covid-19

Kabupaten Serang

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kabupaten Serang Tanam Pohon di Gunung Pilar