Dimana masalahnya? Pelaku Perampasan di Angkutan Umum Berhasil Digagalkan Anggota Polres Metro Tangerang Kota – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:59 WIB

Pelaku Perampasan di Angkutan Umum Berhasil Digagalkan Anggota Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Dua Pelaku Perampasan Saat Diamankan Brigadir Dwi Heriyanto Anggota Sie Propam Polres Metro Tangerang Kota.

Foto: Dua Pelaku Perampasan Saat Diamankan Brigadir Dwi Heriyanto Anggota Sie Propam Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.CO, TANGERANG — Sigap, seorang anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Dwi Heryanto berhasil menggagalkan aksi perampasan di dalam angkutan umum, Sabtu (10/8/2024).

Peristiwa aksi perampasan di Jalan Daan Mogot diketahui Brigadir Dwi Heryanto pada saat dirinya dalam perjalanan pulang dari dinas. Dua orang pelaku berhasil diamankan dengan cara memberhentikan kendaraan Roda Duanya di depan kendaraan Pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Kompol Aryono mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada pukul 11.30 Wib saat anggotanya yang bernama Brigadir Dwi Heryanto sedang melewati Jalan Daan Mogot dan pada saat itu melihat dan mendapati 4 orang baru merampas dompet korban Nur Aini (21).

Baca Juga  Penilaian Kinerja, Polres Metro Tangerang Kota Berikan Reward dan Punishment kepada Jajaran

Melihat kejadian itu, kata Zain, kemudian Brigadir Dwi Heryanto memberhentikan terduga pelaku berjumlah 4 orang yang menggunakan 2 Sepeda Motor secara berboncengan.

“Anggota saya langsung sigap mencabut kunci kontak sepeda motor pelaku, namun 2 orang pelaku kabur masuk ke dalam Angkutan Umum dan langsung di kejar oleh Brigadir Dwi. Di dalam angkutan umum pelaku sempat berbicara dengan supir untuk segera menjalankan Angkutan tersebut, tetapi dengan cepat 2 pelaku berhasil ditarik dan di amankan anggota kami, Namun 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, Brigadir Dwi Heryanto juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor honda, dompet korban berisi Kartu Tanda Penduduk dan uang yang gagal di ambil sebesar 300 ribu rupiah. Selanjutnya 2 orang pelaku di amankan di Mapolsek Tangerang Kota berikut kendaraan yang di gunakan pelaku.

Baca Juga  Ngaku Bisa Obati Stroke, Pria 60 Tahun Cabuli Pasienya Ditangkap Polisi di Tangerang

Dengan kesigapan anggota ini, korban memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polres Metro Tangerang Kota yang telah menangani dengan cepat peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota akan berikan penghargaan terhadap anggotanya yang telah sigap membantu korban yang mengalami kejadian diatas, pasalnya, ia telah menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih dari Kapolres kepada Anggotanya yang telah sigap dalam membantu korban. Ini salah satu bukti kehadiran Polri di tengah masy, sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat “, tandas Aryono. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Perang Sarung 9 Remaja Diamankan Polsek Benda, Ini Kata Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Begal Beraksi di Taman Raya Rajeg, Seorang Ibu Terluka Bacok Lengan Kanan

HUKUM & KRIMINAL

Apes, Empat Remaja Hendak Nonton Balap Liar Diduga Dibacok Gengster

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembacokan Istri di Bayah Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Amankan Puluhan Pelajar Diduga Hendak Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Berkedok Toko Buku, 2 Pelaku Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin Diamankan ke Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Ditangkap Polisi Gunakan NIK Orang Lain, Seorang Pengusaha Ajukan Pra Peradilan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Curug Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana dalam Seminggu, 5 Tersangka Diamankan