Home / Kota Tangerang

Rabu, 17 November 2021 - 19:11 WIB

Pelayanan Dinilai Makin Buruk, Pelanggan Minta Walikota Evaluasi Kinerja Perumda TB

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang mengeluhkan tagihan air yang tidak sesuai meteran pemakaian. Dia menduga petugas meteran sengaja melaksanakan sistem tembak.

Salah satu pelanggan warga perumahan Poris Paradise Eksklusif C12/17 yang tak disebut namanya mengatakan, pada beberapa bulan lalu pernah komplain dengan harapan perusahaan milik pemerintah itu dapat mengevaluasi pelayanan agar semakin lebih baik lagi. Ternyata hingga saat ini masih menggunakan sistem tembak meteran.

“Beberapa bulan lalu saya mendatangi ke bagian pelayanan dan saya sebagai pelanggan mengadukan tagihan air yang membengkak. Saya duga ini menggunakan sistem tembak, artinya pelayanan PDAM kepada pelanggan semakin bobrok,” katanya, Rabu (17/11).

Dikatakan, setelah dilantiknya Direktur Utama Perumda TB, Sumarya yang kedua kalinya, dia berharap semakin baik pelayanan ke pelanggan. Ternyata saat ke pengaduan pelayanan harus antri karena banyaknya pelanggan yang mengadu dan mengeluhkan tentang tagihan melonjak. Diduga akibat sistem tembak meteran air.

Kata pelanggan itu, petugas Perumda TB diduga melanggar Undang Undang (UU) nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga  Hadirnya SP4N-LAPOR! di Layanan Pesan Instan Harus Percepat Aduan Warga

“Di Perumda TB bukan saya doang yang mengeluhkan, ternyata banyak juga pelanggan yang komplain mengenai tagihan yang membengkak, karena sistem tembak diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, bobroknya kinerja Perumda TB dari petugas pencatat meteran yang tidak memberikan laporan pemakaian air setiap bulannya kepada operator harusnya ada peneguran. Dia mencontohkan di ayar komputer sudah jelas tidak ada laporan pemakaian air atau mengirim foto meteran fiktif, tetapi malah dibiarkan berbulan-bulan, padahal sambung dia, Pemkot Tangerang menerapkan e-goverment dan smart city.

“Baru seminggu yang lalu Bupati Pandeglang memberi gelar raja aplikasi untuk Kota Tangerang menerapkan e-goverment dan smart city, tetapi di badan usaha milik daerah yaitu Perumda Tirta Benteng pencatatan meteran dari Januari sampai sekarang hanya tiga kali yang valid, dua kali fiktif dan dari selebihnya ditembak pencatatannya, lebih anehnya operator yang menangani membiarkan kejadian ini berulang-ulang, seperti makan gaji buta,” tegas pria bermata sipit itu dengan kesal.

Ia berharap kepada Walikota Tangerang, Arif R Wismansyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Pengawas serta Ombudsman untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau mengevaluasi kinerja Perumda TB.

Baca Juga  Sebanyak 217 Siswa PSHT Cabang Kota Tangerang Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

“Ini catatan buat Walikota Tangerang dan lembaga lainnya untuk mengevaluasi kinerja Perumda Tirta Benteng, bila terbukti diberikan sanksi sebagai efek jera, dengan harapan meningkatnya kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Sementara Humas Perumda TB Kota Tangerang, Indra jaya mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan ini sampai ke pimpinan dan segera memperbaiki kinerja pelayanan tagihan air kepada pelanggan.

“Segera kita perbaiki dan persoalan ini akan ditindaklanjuti sampai ke pimpinan, untuk sanksi terberatnya penundaan jabatan,” jelas Indra singkat.

Dewan Pengawas Perumda TB Kota Tangerang, Tatang Sutisna mengatakan akan melakukan kroscek terkait laporan tersebut. Menurut dia, jika benar hal itu terjadi maka dirinya akan menjatuhkan sanksi baik kepada petugas maupun direksi.

“Ya, nanti kita akan cek dahulu. Kalau benar akan kita sanksi,” pungkas Tatang yang juga menjabat Kepala Dinas Perkim. (Red/frwt).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wakil Ketua MPI Kota Tangerang: Pencetus KNPI Tandingan adalah Penghianat!

Kota Tangerang

Genap 1 Dekade, Festival Al-Azhom 1 Muharram 1445 Hijriah Resmi Dibuka 

Kota Tangerang

Perbasi Cup Diikuti 61 Tim Pelajar, Sorakan Penonton Pecah

Kota Tangerang

Warga Menduga Galian Jaringan Kabel Fiber Optik di Kecamatan Cibodas Myrepublic Belum Memiliki Izin

Kota Tangerang

Juarai Pertandingan IBCA- MMA di Bandung, Kasatpol PP Kota Tangerang Beri Penghargaan 2 Anggotanya

Kota Tangerang

Pj : Masifkan Kegiatan Inisiatif Warga ke Penjuru Kota

Kota Tangerang

Resmi, Ribuan Warga Ajukan Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Resmikan Angkot Si Benteng, Ayo.. Naik Angkot! Biar Gak Macet