Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 20 Mei 2022 - 16:09 WIB

Pemkab Tunggu Aturan dari Pusat Terkait Penggunaan Masker

SEKILASBANTEN.COM,TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan siap untuk mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran pemakaian masker di ruangan terbuka seiring melandainya kasus COVID-19 di berbagai wilayah.

“Tentu kita sekarang masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan/pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Kantor Bupati Tangerang, Kamis. (19/05/2022)

Ia menyatakan bahwa sampai saat ini, Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, dengan tetap wajib mematuhi penerapan protokol kesehatan.

“Sekarang masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktifitas,” katanya.

Menurut Maesyal, jika nantinya kebijakan soal pembebasan buka masker dari pemerintah pusat secara resmi keluar, maka Pemkab Tangerang akan segera menyesuaikan dan melaksanakan instruksi tersebut.

Baca Juga  Warga Pedagang Pasar Kota Bumi Siap Gelar Aksi Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik 

“Kalau kami sudah menerima aturan pemerintah pusat secara resmi, tentu kami akan segera menyesuaikannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan untuk pemakaian masker di lingkungan pusat perkantoran Kabupaten Tangerang sendiri masih tetap wajib menggunakan masker, terlebih lagi pada saat di dalam ruangan.

“Kalau di kantor, kita tetap wajib pakai masker, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangann saja dan itu juga dengan kondisi tidak berkerumun,” ungkap Sekda.

Sementara itu, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, hingga tanggal 19 Mei 2022 angka kasus aktif terpapar virus corona ada 53 orang, dengan pertumbuhan per harinya sebanyak 3 sampai 4 kasus. Untuk perawatan, saat ini terdapat ada 2 kasus yang dirawat di Hotel Yasmin dan 6 kasus lagi di rumah sakit.

Baca Juga  Sejumlah Kontrakan di Sepatan Disinyalir Jadi Destinasi Wisata Lendir 

Angka kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 sebanyak 300 kasus.

“Sebelumnya kita ada 300 kasus, tapi saat ini Alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantau perkembangan kasus pasca mudik lebaran ini. Kita harap tidak ada lonjakan,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Hendra Tarmizi. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Gerai Vaksinasi Jalan Terus, Polsek Curug Jaring 1081 Warga

Kabupaten Tangerang

Proyek Drainase di Ciakar Panongan Diduga Tidak Transparan, Aris : Masyarakat Berhak Tahu

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perpanjang Relaksasi Pajak lewat Mei Asyik

Kabupaten Tangerang

Pagi pagi Jalan Raya Serang Telan Korban Laka

Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Buka Pertemuan Koordinasi TPPS dan Sosialisasi Program PASTI

Kabupaten Tangerang

Anggaran 1 Miliar Lebih, Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Kelapadua III Separuh Gunakan Bahan Material Bekas

Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Pengurus 25 Cabor KONI Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Apresiasi Peluncuran Aspontren