Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 20 Mei 2022 - 16:09 WIB

Pemkab Tunggu Aturan dari Pusat Terkait Penggunaan Masker

SEKILASBANTEN.COM,TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan siap untuk mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran pemakaian masker di ruangan terbuka seiring melandainya kasus COVID-19 di berbagai wilayah.

“Tentu kita sekarang masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan/pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Kantor Bupati Tangerang, Kamis. (19/05/2022)

Ia menyatakan bahwa sampai saat ini, Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, dengan tetap wajib mematuhi penerapan protokol kesehatan.

“Sekarang masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktifitas,” katanya.

Baca Juga  Dugaan Pekerjaan U-Ditch Amburadul di Kelapa Dua, Pengawasan Kecamatan Disorot

Menurut Maesyal, jika nantinya kebijakan soal pembebasan buka masker dari pemerintah pusat secara resmi keluar, maka Pemkab Tangerang akan segera menyesuaikan dan melaksanakan instruksi tersebut.

“Kalau kami sudah menerima aturan pemerintah pusat secara resmi, tentu kami akan segera menyesuaikannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan untuk pemakaian masker di lingkungan pusat perkantoran Kabupaten Tangerang sendiri masih tetap wajib menggunakan masker, terlebih lagi pada saat di dalam ruangan.

“Kalau di kantor, kita tetap wajib pakai masker, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangann saja dan itu juga dengan kondisi tidak berkerumun,” ungkap Sekda.

Sementara itu, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, hingga tanggal 19 Mei 2022 angka kasus aktif terpapar virus corona ada 53 orang, dengan pertumbuhan per harinya sebanyak 3 sampai 4 kasus. Untuk perawatan, saat ini terdapat ada 2 kasus yang dirawat di Hotel Yasmin dan 6 kasus lagi di rumah sakit.

Baca Juga  Usai Tahun Baru, DLHK Kabupaten Tangerang Catat Volume Sampah Naik 30 Persen

Angka kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 sebanyak 300 kasus.

“Sebelumnya kita ada 300 kasus, tapi saat ini Alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantau perkembangan kasus pasca mudik lebaran ini. Kita harap tidak ada lonjakan,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Hendra Tarmizi. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Polsek Rajeg Gagalkan Seorang Pria Upaya Bunuh Diri Karena Cintanya Ditolak!

Kabupaten Tangerang

Peduli dan Cinta Terhadap Anak, Pemdes Kadu Bantu Anak Yatim Sekolah dan Pesantren
Ahmad Saefulloh Sebut Kantor Pemasaran PT NJS Pindahan Lantaran Permasalahan Internal

Kabupaten Tangerang

Ahmad Saefulloh Sebut Kantor Pemasaran PT NJS Pindahan Lantaran Permasalahan Internal

Kabupaten Tangerang

Bupati Zaki Lepas Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2022

Kabupaten Tangerang

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Ketua Majapahit Nusantara Gelar Acara Tasyakuran Tujuh Bulan Calon Buah Hatinya

Kabupaten Tangerang

Tahap II KPM Desa Wanakerta Terima Bantuan Non Tunai

Kabupaten Tangerang

Pemdes Wanakerta Salurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 660 KPM

Kabupaten Tangerang

Soal Dugaan Truk Pengangkut Sampah Nunggak Pajak, Pejabat DLHK Kabupaten Tangerang Terkesan Saling Lempar