Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 20 Mei 2022 - 16:09 WIB

Pemkab Tunggu Aturan dari Pusat Terkait Penggunaan Masker

SEKILASBANTEN.COM,TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan siap untuk mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran pemakaian masker di ruangan terbuka seiring melandainya kasus COVID-19 di berbagai wilayah.

“Tentu kita sekarang masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan/pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Kantor Bupati Tangerang, Kamis. (19/05/2022)

Ia menyatakan bahwa sampai saat ini, Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, dengan tetap wajib mematuhi penerapan protokol kesehatan.

“Sekarang masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktifitas,” katanya.

Menurut Maesyal, jika nantinya kebijakan soal pembebasan buka masker dari pemerintah pusat secara resmi keluar, maka Pemkab Tangerang akan segera menyesuaikan dan melaksanakan instruksi tersebut.

Baca Juga  Rutin Dilaksanakan, SDN Wanakerta 4 Peringatin Maulid Nabi Muhammad SAW

“Kalau kami sudah menerima aturan pemerintah pusat secara resmi, tentu kami akan segera menyesuaikannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan untuk pemakaian masker di lingkungan pusat perkantoran Kabupaten Tangerang sendiri masih tetap wajib menggunakan masker, terlebih lagi pada saat di dalam ruangan.

“Kalau di kantor, kita tetap wajib pakai masker, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangann saja dan itu juga dengan kondisi tidak berkerumun,” ungkap Sekda.

Sementara itu, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, hingga tanggal 19 Mei 2022 angka kasus aktif terpapar virus corona ada 53 orang, dengan pertumbuhan per harinya sebanyak 3 sampai 4 kasus. Untuk perawatan, saat ini terdapat ada 2 kasus yang dirawat di Hotel Yasmin dan 6 kasus lagi di rumah sakit.

Baca Juga  Ingin Tindak Lanjuti Ke Bupati dan Sekda Soal Segel Terbuka, Hamdani : Kita juga kenal dekat sama Pak Sekda, tanyain aja Pak Sekda Hamdani gitu

Angka kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 sebanyak 300 kasus.

“Sebelumnya kita ada 300 kasus, tapi saat ini Alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantau perkembangan kasus pasca mudik lebaran ini. Kita harap tidak ada lonjakan,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Hendra Tarmizi. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Proyek Betonisasi di Perumahan Taman Raya Rajeg Baru Semalam Dicor Sudah Retak Parah

Kabupaten Tangerang

Lagi Asik Main Hp, Pemilik Warteg di Elok Disatroni 3 Orang Bersenjata Parang

Kabupaten Tangerang

Matok Tanah Milik Warga, Paramount Mengaku Tidak Mengurangi Lahan Warga

Kabupaten Tangerang

Program PTSL Tahun 2018 di Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Diduga Diwarnai Pungli

Kabupaten Tangerang

Terpilih Jadi Ketua Hipmi, Pengasuh Ponpes Assalam Ucapkan Selamat ke Agus Mustika

Kabupaten Tangerang

Sejumlah Kontrakan di Sepatan Disinyalir Jadi Destinasi Wisata Lendir 

Kabupaten Tangerang

Dikomandoi H. Sobri, Warga Secara Swadaya Bangun Akses Jalan Penghubung Antar Dua Desa

Kabupaten Tangerang

Buka Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa