Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Mei 2021 - 00:23 WIB

Pemkot Imbau Warga Lakukan Salat Id di Rumah Masing – Masing

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Jelang momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idul Fitri mendatang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan surat dengan nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 mulai berlaku mulai tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Tentu tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan virus di masyarakat khususnya di momen Idul Fitri nanti,” jelas Wali Kota saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (11/5).

Baca Juga  Sah, DPRD Kota Tangerang Setujui Dua Raperda yang Diajukan Pemkot

Dalam Surat Edaran tersebut juga tertuang aturan dalam pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1442 H, dimana masyarakat diimbau untuk melaksanakan di rumah masing – masing.

Sedangkan jika harus dilakukan di luar rumah, agar dilakukan di lapangan atau di ruang terbuka setempat serta masjid setempat dengan kapasitas maksimal 50 % dari total kapasitas.

“Kegiatan malam takbiran dilakukan secara virtual dari rumah masing – masing, kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 – 16 Mei 2021, tapi kegiatan pemakaman tetap boleh dengan prokes ketat,” beber Wali Kota.

Selain itu, sambung Arief, terdapat sedikit perbedaan dari edaran sebelumnya, dimana dalam surat edaran mengatur kegiatan yang dibatasi selama Idul Fitri seperti pelaksanaan salat dan silaturahmi selama masa libur Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga  Ombudsman RI Perwakilan Banten Apresiasi Kinerja Perumdam TKR

“Memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi,”

“Baik dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah, baik skala kampung, kelurahan, kecamatan maupun kota,” tukas Wali Kota.

(RED)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dr. Nurdin Gagas Pemerintahan Amanah untuk Pembangunan 2025

Kota Tangerang

NU dan Majlis Ratib Alhadad Sudimara Pinang Beri Santunan Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

Kota Tangerang

Terkait Pengelolaan Sampah, Pemkot Cilegon Kunjungi Pemkot Tangerang 

Kota Tangerang

Lontarkan Kata Tak Pantas, Ketua KNPI Kota Tangerang Minta Andra Soni segera Nonjobkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banten

Kota Tangerang

Hasil Rapat Pleno PWI KotaTangerang, R. Herwanto Terpilih Sebagai Plt Ketua PWI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Dewan Dorong Diskresi ke KemenpanRB Soal Nasib Ribuan THL Kota Tangerang Gagal Jadi PPPK

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi PDPB

Kota Tangerang

Arief Instruksikan OPD Pro Aktif Verifikasi Data Bansos