Home / BANTEN

Rabu, 18 September 2024 - 07:47 WIB

Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 Resmi Dibuka, Yudhistira: Butuh 18.192 Petugas

Foto: Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta.

Foto: Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, 27 November 2024 mendatang.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024.

Menurutnya, kebutuhan KPPS Pilkada Serentak mencapai 18.942 petugas, yang akan mengisi 2.706 TPS yang tersebar di 13 kecamatan, termasuk 7 TPS khusus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kebutuhan Kota Tangerang jumlah KPPS kurang lebih 18.942, itu belum termasuk petugas ketertibannya. Untuk jumlah TPS ada 2.706 termasuk TPS lokasi khusus di dalam lapas,” katanya saat ditemui dikantornya pada Selasa (17/09/24) siang.

Baca Juga  Jum'at Pagi, Tim Pemburu Covid-19 Polsek Curug Bagi-bagi Masker

Jumlah kebutuhan petugas KPPS pada Pilkada Serentak lebih sedikit, dikarenakan ada pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 5.175 TPS pada pemilu 14 Februari lalu.

Untuk persyaratan pendaftaran masih sama dengan pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu.

“Persyaratan kurang lebih sama dengan pemilu kemarin, secara umur 17-55 tahun, ijazahnya SMA, kemudian surat keterangan sehat, tekanan darah, gula darah dan kolesterol,” jelas mantan Ketua KNPI Kota Tangerang tersebut.

Kabar baiknya, hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, biaya pemeriksaan kesehatan akan mendapatkan subsidi, khusus pemeriksaan gula darah untuk meringankan beban pendaftar.

Baca Juga  Perkuat Pelayanan Dasar Publik, Wali Kota Tangerang Resmi Melantik 61 Pejabat

“Kita sudah koordinasi dengan Dinkes dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelengara untuk gula darah digratiskan, yang lain bayar jadi butuh biaya Rp55 ribuan,” sambung pria yang akrab disapa Yudis itu.

Seluruh berkas pendaftaran dapat diupload melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), yakni aplikasi www.siakba.kpu.go.id

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan atau kunjungi akun media sosial KPU Kota Tangerang.

(Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Soal Perencanaan Pembangunan, Dr. Nurdin Minta Jangan Asal Copas

BANTEN

Perkuat Sinergitas Dengan Ulama dan Umaro, Kapolrestro Tangerang Kota Silaturahmi ke …

Lebak

Lapas Rangkasbitung Sukses Selenggarakan Pemilu, Kalapas : Berkat Kolaborasi

BANTEN

Ganjar Pilar Sosial Terbaik, Sachrudin Dorong Pelayanan Lebih Responsif

Lebak

Peringatan Hari Ibu, WBP Lapas Rangkasbitung Unjuk Kreasi

BANTEN

Vaksinasi Massal Berlangsung di Taman Ubud Binong

BANTEN

Lepas Tujuh Atlet Balap Sepeda ke Kejurnas 2025 di Banyuwangi, Ini Pesan Walikota Tangerang

BANTEN

Cegah Kriminalitas Antar Wilayah, Polrestro Tangerang Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar