SEKILASBANTEN.COM, LEBAK — Tepat di Hari Pahlawan Lapas Kelas III Rangkasbitung menunjukkan komitmen dalam mendukung percepatan implementasi 13 Program Kerja 100 Hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melaksanakan program bantuan sosial kepada Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini merupakan Kolaborasi bersama mitra diantaranya Baznas Kabupaten Lebak, Puskesmas Rangkasbitung, BRI Rangkasbitung dan Koperasi Sejahtera Lapas Rangkasbitung. hal ini salah satu langkah strategis untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan WBP dan memperkuat dukungan bagi keluarga mereka (10/11)
Dalam kesempatan ini, Lapas Kelas III Rangkasbitung memberikan paket bantuan sosial berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya serta layanan kesehatan gratis kepada 30 orang Keluarga WBP. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga WBP, terutama yang terdampak secara ekonomi akibat masa tahanan dan pidana anggota keluarganya.
Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Muhamad Khapi, menyatakan bahwa program bantuan sosial ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas dalam mendukung percepatan program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Alhamdulillah kami berkolaborasi dan berupaya untuk memberikan dampak positif tidak hanya kepada WBP di dalam lapas, tetapi juga kepada keluarga mereka di luar. Bantuan ini diharapkan mampu sedikit meringankan beban ekonomi dan menjadi bentuk kepedulian kami terhadap kesejahteraan keluarga WBP. Negara harus hadir dan peduli terhadap Warganyq, hal ini sejalan dengan arahan Menteri untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan bagi seluruh elemen terkait,” ungkapnya.
Salah satu penerima bantuan sosial, keluarga WBP dengan inisial IR, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak Lapas Kelas III Rangkasbitung.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang. Kami merasa lebih diperhatikan, dan smoga keluarga kami yang berada didalam dapat melaksanan pembinaan serta bisa lebih baik lagi,” kata IR, yang hadir langsung untuk menerima bantuan tersebut.
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin dalam rangkaian kegiatan Lapas Kelas III Rangkasbitung, sebagai upaya nyata dalam memperkuat fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, terutama keluarga WBP yang merasakan langsung manfaat dari program tersebut.
(TB)