Home / Kabupaten Tangerang

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 08:26 WIB

Persoalan Overlap Tanah Pantura Tangerang Sudah Selasai, Kades Babakan Asem: Dibuat Sertifikat Sekalian

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Persoalan tanah di wilayah pantura Kabupaten Tangerang yang overlap atau tumpang tindih sudah selesai. Salah satunya di wilayah Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga.

Kepala Desa (Kades) Babakan Asem Surta Wijaya menegaskan, persoalan sejumlah bidang tanah yang pernah tumpang tindih di desanya sudah diselesaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.

“Untuk persoalan tanah yang pernah tumpang tindih di Desa Babakan Asem, sudah selesai sejak 5 Maret 2021 lalu, berdasarkan surat resmi yang saya terima dari BPN Kabupaten Tangerang,” tuturnya, Jumat (13/8/2021).

Pada waktu itu, kata Surta, surat resmi yang dilayangkan BPN bernomor HP.01.02. 750-36.03/III/2021, menerangkan bahwa permasalahan kepemilikan dan penguasaan atas penguasaan bidang-bidang tanah di desanya sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT), meski sempat overlap.

“Dan nama-nama pemilik tanah beserta keluarga masyarakat di desa, sudah saya sampaikan. Para pengadu yang telah ditetapkan BPN sebagai kepemilikan tanah sudah mengetahui itu juga kok. Tapi saya gak mau nyebut secara detail, karena menyangkut data pribadi seseorang,” tutur Surta.

Baca Juga  Buntut Peristiwa Saling Pukul di Proyek Forest Duo Kedua Belah Pihak Saling Lapor Polisi

Bahkan, kata Surta lagi, sejumlah bidang tanah yang ia maksudkan, sedang proses Sertifikasi Hak Milik (SHM) di BPN Kabupaten Tangerang.

“Jujur saja, semua tanah yang sempat overlap sudah beres. Sekarang, dinaikan bukti kepemilikannya berupa sertifikat hak milik sekalian,” ungkap kades tiga periode ini.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten inipun mengaku, tanah di wilayah desanya tidak terkena pembebasan lahan oleh pihak swasta atau pengembang.

“Tanah di desa saya juga kondisinna tidak terkena pembebasan lahan oleh pihak pengembang. Pak Bupati dan DPRD juga diberitahukan hal itu melalui surat tembusan,” terang Surta.

Kemudian, Surta menyinggung adanya seorang warga berinisial SW yang memiliki tanah di Desa Babakan Asem seluas 4.000 meter persegi, tidak menceritakan kondisi terkini. Padahal, sejumlah pengadu, termasuk SW, sudah teralisasi perolehan hak mereka berdasar ketetapan BPN Kabupaten Tangerang, hingga proses menaikan hak kepemilikan menjadi sertifikat.

“Kurang baik dan berlebihan, jika memang benar SW itu bercerita sesuai yang ditulis wartawan belum lama ini. Padahal, semua tanah yang overlap di sini (Desa Babakan Asem) sudah selasai. Tinggal nunggu surat sertifikatnya saja dari BPN,” papar Surta

Baca Juga  Vaksinasi di SMPN 32, Siswa Berharap Sekolah Tatap Muka Cepat Terlaksana

“Semua persoalan pasti ada jalan keluarnya. Prinsip saya, kita bersama-sama menyikapi persoalan dengan musyawarah dan kepala dingin. Jangan dengan emosi dan menebar kebencian. Dan alhamdulillah terbukti berhasilkan prinsip saya itu,” ujarnya.

Sebagai salah satu tokoh masyarakat di pantura Kabupaten Tangerang, Surta menghimbau kepada masyarakat di wilayah pantura untuk menyambut baik proses kemajuan pembangunan.

“Saya sangat yakin wilayah kita akan menuju kota mandiri yang modern. Oleh sebab itu, mari kita kawal untuk memastikan adanya pembangunan yang pesat di pantura dapat berdampak baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pantura,” pugkasnya, seraya mengajak menghindari isu yang memicu kegaduhan.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Kelapa Dua Terus Digenjot, Warga Ucapkan Terimakasih 

Kabupaten Tangerang

Resmi Launching di Rajeg, MRDIY Indonesia Siapkan Program Promo Berhadiah Mobil

Kabupaten Tangerang

Bersama Dandim dan Kapolres, Bupati Tangerang Sidak Lokasi Hiburan Malam Diduga Tak Berizin

Kabupaten Tangerang

Ini Penjelasan Kepala Sekretariat BPC Hipmi Kabupaten Tangerang, Terkait Rencana Muscab Pada Maret Mendatang

Kabupaten Tangerang

Anggaran 1 Miliar Lebih, Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Kelapadua III Separuh Gunakan Bahan Material Bekas

Kabupaten Tangerang

LPRI DPD Banten Sebut Pengerjaan U-ditch di Kampung Onyam Curug Tak Transparan

Kabupaten Tangerang

Beli Hewan Kurban Sekaligus Ber Infaq Untuk Pembangunan Masjid

Kabupaten Tangerang

Dishub Beri Teguran, Pihak Paramount Mengaku Tidak Mengetahui Perbup 47 Tahun 2018