Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 1 Maret 2021 - 21:36 WIB

Dishub Beri Teguran, Pihak Paramount Mengaku Tidak Mengetahui Perbup 47 Tahun 2018

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Tindak lanjuti kegiatan aktivitas bongkar muatan di Jalan Raya Curug tepatnya di proyek pembangunan perumahan Paramount, Senin (1/3/2021).

Teguran yang disampaikan oleh pihak Dishub yaitu, agar pengembang (Paramount) dalam melaksanakan aktifitas dapat bekerja sama dengan, mengikuti jam operasional sesuai perbup 47/2018, tentang pengaturan jam operasional kendaraan angkutan tambang.

Isi pesan teguran tersebut disampaikan langsung Kadishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana kepada media ini.

Baca Juga  Saahh!! Adi Bonchu Terpilih Nahkodai Katar Kecamatan Curug

“Apabila setelah di berikan arahan, informasi dan sosialisasi perbup 47/2018, pihak pengembang masih melakukan aktifitas, maka dinas perhubungan Kabupaten Tangerang akan melaksanakan sanksi tegas sesuai dengan UU.22 th 2009, PP 80 th 2014, dan perbup 47/2018,” pesannya.

Selain itu, dari isi hasil keterangan yang disampaikan bahwa pihak pengembag (Paramount) tidak mengetahui adanya perbup 47/2018. Yaitu tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Baca Juga  Adakan Lomba Perdana, P3SI Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

Adapun dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Ketua HIPMATA : Bangunan Tak Berizin di Rajeg Harus Ditindak Tegas Jangan Terkesan Ada Pembiaran

Kabupaten Tangerang

Urai Massa Blokade Jalan Pasar Kuta Bumi, Polisi Kerahkan 1 Unit Mobil Water Canon

Kabupaten Tangerang

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Puluhan Polisi Tidur di Sepanjang Jalan Cadas-Kukun

Kabupaten Tangerang

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Tokoh Masyarakat Sarongge Berikan Santunan

Kabupaten Tangerang

Sambut Hut RI Ke-79, Pemuda Kampung Binong RT 05 RW 02 Percantik Lingkungan Dengan Pemasangan Bendera

Kabupaten Tangerang

Bendera Lusuh dan Robek Berkibar di pos PDI Perjuangan Kutabaru

Kabupaten Tangerang

PSHT Rayon GBM Gelar Acara Silaturahmi di Pantai Tanjung Anom

Kabupaten Tangerang

Hari Kedua, Jajaran Polsek Curug Melakukan Pengamanan Penertiban Bangunan Terdampak Underpass