Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 1 Maret 2021 - 21:36 WIB

Dishub Beri Teguran, Pihak Paramount Mengaku Tidak Mengetahui Perbup 47 Tahun 2018

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Tindak lanjuti kegiatan aktivitas bongkar muatan di Jalan Raya Curug tepatnya di proyek pembangunan perumahan Paramount, Senin (1/3/2021).

Teguran yang disampaikan oleh pihak Dishub yaitu, agar pengembang (Paramount) dalam melaksanakan aktifitas dapat bekerja sama dengan, mengikuti jam operasional sesuai perbup 47/2018, tentang pengaturan jam operasional kendaraan angkutan tambang.

Isi pesan teguran tersebut disampaikan langsung Kadishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana kepada media ini.

Baca Juga  IPTU Erwin Subekti Pimpin Kegiatan Bagi-bagi Masker

“Apabila setelah di berikan arahan, informasi dan sosialisasi perbup 47/2018, pihak pengembang masih melakukan aktifitas, maka dinas perhubungan Kabupaten Tangerang akan melaksanakan sanksi tegas sesuai dengan UU.22 th 2009, PP 80 th 2014, dan perbup 47/2018,” pesannya.

Selain itu, dari isi hasil keterangan yang disampaikan bahwa pihak pengembag (Paramount) tidak mengetahui adanya perbup 47/2018. Yaitu tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Baca Juga  Tim Pemburu Covid-19 Polsek Curug Menggelar Operasi Yustisi

Adapun dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Bersama Tri Pilar Anggota Koramil 04 Cikupa Penyekatan Mudik Lebaran

Kabupaten Tangerang

Perselisihan Santri di Pesantren Modern Bani Tamim Selesai Secara Kekeluargaan

Kabupaten Tangerang

Warga Apresiasi Akses Jalan Penghubung Antar Dua Desa Kini Telah Dibangun

Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua Gelar Pembinaan Administrasi Tata Pemerintahan Desa

Kabupaten Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Eksekusi Cincin Tersangkut di Jari Manis Ibu Rumah Tangga

Kabupaten Tangerang

Genjot Pencapaian RPJMD, Perumdam TKR Pasang Jaringan Pipa Air Bersih di Rajeg

Kabupaten Tangerang

Anniversary ke-7, Ketua IWAK; Perkuat Peran Aktif di Masyarakat dan Pererat Tali Silaturahmi
https://sekilasbanten.com/dprd-terima-penjelasan-rencana-pemindahtanganan-barang-milik-daerah/

Kabupaten Tangerang

DPRD Terima Penjelasan Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah