Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 29 Mei 2023 - 13:59 WIB

Bendera Lusuh dan Robek Berkibar di pos PDI Perjuangan Kutabaru

Bendera Merah Putih Yang Robek-Robek Nampak Berkibar di Pos PDI Perjuangan Kota Jaya.

Bendera Merah Putih Yang Robek-Robek Nampak Berkibar di Pos PDI Perjuangan Kota Jaya.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG -Bendera lusuh dan robek berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Lukman Nurhakim dari LSM BARATA mengatakan Senin (29/5/23), seharusnya sebagai sebuah Partai lebih menghargai bendera sebagai lambang negara Indonesia.

Lebih lanjut Lukman mengatakan sesuai Pasal 235 RKUHP mengatur ketentuan pidana denda paling banyak kategori II atau maksimal Rp 10 juta bagi setiap orang yang (b) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Baca Juga  Gandeng Ormas PPBNI, Ponpes Ilhami Santuni Puluhan Anak Yatim dan Ratusan Duafa

“Bagaimana Bangsa lain akan menghargai bangsa kita, aparatnya saja tidak memperhatikan simbul negara seperti (Bendera merah putih),” ungkapnya.

Sementara Lisiawati Lase anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ditanya terkait soal bendera Lusuh di Pos PDI Perjuangan Kutabaru mengatakan sudah beli bendera.

Baca Juga  Hadiri Acara Halal Bihalal PSHT Cabang Kabupaten Tangerang, Ini Pesan Kapolsek Sepatan

“Iya sudah beli benderanya tinggal pasang mas,” singkatnya kepada wartawan. (Red/Frwt)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Polsek Cisoka Razia Depot Jamu 122 Botol Miras Disita

Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Minta Petugas Damkar Makin Tangguh, Terlatih dan Responsif

Kabupaten Tangerang

15 Bulan Kena Kangker, Ni Made Sudani Butuh Uluran Tangan

Kabupaten Tangerang

Peringati HUT Kabupaten Tangerang ke-391, Dandim 0510 Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Sehat

Kabupaten Tangerang

Bupati Zaki Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Pantau di Benda

Kabupaten Tangerang

Moch Maesyal Rasyid Lantik LPTQ Kecamatan Curug  Masa Khidmat 2022-2027

Kabupaten Tangerang

Demo PT PEMI AW Diduga Rusak CCTV LSM Gerhana Desak Polisi Tindak Tegas

Kabupaten Tangerang

Korban Tenggelam di Sungai Cimanceuri Akhirnya Ditemukan, Polsek Pasar Kemis Bantu Evakuasi