Home / Tangerang Selatan

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:19 WIB

Pilar Lakukan Sosialisasi Aturan Larangan Penggunaan Plastik di Berbagai Titik Perbelanjaan

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No.83 Tahun 2022, tentang pelarangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai,

Sosialisasi dilakukan di 8 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Tangerang Selatan, pada Kamis (10/08).

“Hari ini kita sedang melakukan sosialisasi di beberapa titik pusat perdagangan. Baik itu Pasar Modern, Kafe, Restoran dan usaha lainnya. Hari ini 8 titik kita kunjungi bersama DLH dan Disperindag,” ucap Pilar.

Diterangkan olehnya, aturan Perwal tersebut telah disahkan sejak tahun lalu. Dan saat ini sosialisasi dengan pendekatan persuasif masih dilakukan.

Baca Juga  Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme

“Aturan Perwal sudah ada sanksi tegasnya yang menunggu para pelanggar. Saat ini kita melakukan sosialisasi dengan pendekatan persuasif,” ucapnya.

Hal ini perlu dilakukan agar tumbuh kesadaran di masyarakat untuk mengurangi plastik sekali pakai.

“Bagaimana kesadaran ini bisa ditumbuhkan, supaya apa? sekarang ini kita lihat penumpukan terjadi sampah itu semua mayoritas sampah plastik dan itu gak bisa didaur ulang. Tidak bisa dipungut atau diambil oleh pemulung atau pelaku bank sampah,” kata Pilar.

“Kita tujuannya bukan untuk memenjarakan atau mendenda masyarakat hanya karena sampah. Tapi kesadaran, kalau masyarakat hanya takut karena denda maka dia tidak melakukan hanya di depan kita. Tetapi kesadaran ini yang harus kita tumbuhkan,” tambahnya.

Baca Juga  Bangun 4 Kios Dibawah Sutet Tanpa IMB, RT Armin Disebut Wakili Penyewa

Dia juga meminta pelaku usaha untuk bisa kreatif dalam mencari pengganti penggunaan plastik sekali pakai. Selain mengurangi sampah, hal tersebut supaya mudah diurai oleh tanah.

“Harus didorong supaya penggunaan sampah plastik sekali pakai seperti sedotan, kresek, kantong plastik untuk belanjaan dihindari penggunaannya. Atau misalkan diganti dengan plastik cassava dan pakai kain sebagai pengganti plastik belanja,” tutupnya. (red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Berlanjut, 7 Ruas Jalan di Tangsel Bakal Bebas Kabel Udara

KEPOLISIAN

Kapolres Tangsel Iman Imanuddin Wanti-wanti Anggota Tidak Terlibat Narkoba

Tangerang Selatan

Diduga Batal Terpilih, 10 Calon Direksi PT. PITS Belum Penuhi Persyaratan

Tangerang Selatan

Musda Pertama Hipka, Hairil Anuar Terima SK Sebagai Ketua Umum

Tangerang Selatan

Wow! 11 PSK Open BO yang Diamankan di Tangsel, Sehari Layani 3 Pria Hidung Belang dan Masih Remaja

Tangerang Selatan

Pengamat Politik: Sebagai Kader Gerindra Benyamin Davnie Harus Loyal ke Andra Soni

Tangerang Selatan

PT. Pratama Sumbang 50 Tabung Oksigen ke Pemkot Tangsel

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum