SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap kasus penemuan mayat pria di Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, pada Sabtu (27/12/2025).
Tersangka AM (23) ditangkap di rumahnya pada Senin (29/12/2025) malam.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa AM diduga melakukan pembunuhan terhadap korban AA (19) karena sakit hati.
“Tersangka dan korban saling kenal, bukan kasus begal seperti yang diduga sebelumnya,” ujar Indra Waspada.
Penangkapan AM dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran ke beberapa lokasi. “Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” tambah Indra Waspada.
Polisi masih mencari barang bukti yang dibuang tersangka, termasuk alat pembunuhan dan barang-barang korban. Konferensi pers akan diadakan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
























