Home / KEPOLISIAN

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:32 WIB

Polsek Curug Lakukan Swab Antigen Terhadap 15 Warga 1 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memutuskan memperpanjang masa pos penyekatan arus balik lebaran hingga 31 Mei 2021.

Terkait kebijakan tersebut, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan terus melakukan pendataan terkait warga yang kembali ke wilayahnya selepas Lebaran 2021.

Diketahui, Polsek Curug mendirikan posko swab antigen gratis untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga  Ketua Lipan-HAM Pinta Pengawas DTRB Lebih Ketat Terkait Lanjutan Padepokan Pencak Silat

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, sejak awal posko berdiri, sudah ratusan warga di wilayah Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang yang dilakukan tes swab antigen.

“Setiap harinya Polsek Curug melayani pemeriksaan swab antigen gratis dimulai dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB,” kata Agung.

Dikatakan Agung pada pelaksanaan swab antigen. Jum’at (28/5/2021) dari 15 warga terdapat 1orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.

Baca Juga  Polsek Karawaci Gelar Halal Bi Halal, Santunan Anak Yatim dan Pelepasan Personil Purna Bakti

“Selanjutnya satu orang warga yang dinyatakan reaktif tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri,” sambungnya.

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Sambang Warga di Poskamling, Kapolres: Bijak Bermedia Sosial, Saring Sebelum Sharing

KEPOLISIAN

Personel Polsek Curug Amankan Jalannya Vaksinasi Tahap II

KEPOLISIAN

Gandeng PSMTI dan RS Kanker Dharmais, Polrestro Tangerang Kota Gelar Donor Darah

KEPOLISIAN

Patroli Humanis PPKM Darurat, Kapolresta Tangerang Bagikan Bansos ke Pedagang dan Borong Dagangan

KEPOLISIAN

Patroli Strong Point Polsek Curug Upaya Preventif Menangkal 3C dan Tawuran

KEPOLISIAN

Bukan di Cukanggalih Saja, Antusias Warga Kelurahan Binong Juga Meningkat Untuk Dapatkan Vaksin

KEPOLISIAN

Sebelum ke Jakarta, Polsek Curug  Apel 100 Ojol

KEPOLISIAN

HUT Bhayangkara ke-77, Polrestro Tangerang Kota Salurkan Ratusan Paket Sembako Bantuan Sosial Polda Metro Jaya