Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 11 November 2021 - 10:43 WIB

Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Polsek Karawaci berhasil mengamankan oknum juru parkir berinisial SMS Als Slh (58), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada supir truk angkutan barang tengah beraktivitas di kawasan industri Benua Indah Jalan M Toha Kecamatan Karawaci Kota Tangerang yang viral di media sosial (medsos).

Dalam unggahannya, sang supir diminta uang sebesar 50 ribu rupiah dengan alasan uang parkir wilayah.

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, pasca viral di medsos pihaknya langsung bergerak memerintahkan jajarannya mencari informasi keberadaan sang juru parkir.

Baca Juga  Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Pengiriman 35 kg Ganja Lintas Propinsi

“Kurang dari 7 jam, kami melalui unit Buser berhasil mengamankan pria tersebut di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek pada Rabu (10/11) malam).

Foto Kwitansi Dugaan Pungli Oknum Juru Parkir Yang Viral Disalah Satu Medsos.

Saat diamankan pihaknya mendapati kwitansi dengan nominal bervariasi mulai dari 5 ribu, 10 ribu, 20 ribu dan 30 ribu rupiah.

Bagin menjelaskan bahwa, terduga tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangan sekaligus mencari informasi keterlibatan pihak lain dalam aksi pungutan liar tersebut.

Baca Juga  Enam Terduga Pelaku Tawuran di Karang Tengah Ditangkap, Janjian Lewat Medsos

“jika terbukti melakukan pemerasan akan kami kenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara Ketua RW 10, Said Saidun saat dihubungi Sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp menjelaskan, bahwa pelaku atas nama SMS melakukan hal tersebut atas nama pribadi dan tidak terkait dengan wilayah/lingkungan.

“Dia melakukan itu atas nama pribadi mas, tidak ada kaitannya dengan lingkungan,” jelas Saidun Singkat.

(Gn/Wan)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus TPPO Internasional ke Siberia

HUKUM & KRIMINAL

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Sat Narkoba Polres Tangsel Amankan 3 Tersangka dan 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Transaksi Senjata Tajam, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Jatiuwung, Beruntung Polisi Segera Datang

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat, Patroli Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Spesialis Mobil Bak Terbuka

HUKUM & KRIMINAL

Kedapatan Bawa Obat Keras, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi Online, 3 Orang Jadi Tersangka