Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 11 November 2021 - 10:43 WIB

Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Polsek Karawaci berhasil mengamankan oknum juru parkir berinisial SMS Als Slh (58), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada supir truk angkutan barang tengah beraktivitas di kawasan industri Benua Indah Jalan M Toha Kecamatan Karawaci Kota Tangerang yang viral di media sosial (medsos).

Dalam unggahannya, sang supir diminta uang sebesar 50 ribu rupiah dengan alasan uang parkir wilayah.

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, pasca viral di medsos pihaknya langsung bergerak memerintahkan jajarannya mencari informasi keberadaan sang juru parkir.

Baca Juga  Tawuran Lukai 3 Korbanya, Enam Anak Remaja Diamankan Polrestro Tangerang Kota

“Kurang dari 7 jam, kami melalui unit Buser berhasil mengamankan pria tersebut di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek pada Rabu (10/11) malam).

Foto Kwitansi Dugaan Pungli Oknum Juru Parkir Yang Viral Disalah Satu Medsos.

Saat diamankan pihaknya mendapati kwitansi dengan nominal bervariasi mulai dari 5 ribu, 10 ribu, 20 ribu dan 30 ribu rupiah.

Bagin menjelaskan bahwa, terduga tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangan sekaligus mencari informasi keterlibatan pihak lain dalam aksi pungutan liar tersebut.

Baca Juga  Operasi Yustisi Polsek Curug di Hari Kedua Puasa, Pelanggar Prokes Melandai

“jika terbukti melakukan pemerasan akan kami kenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara Ketua RW 10, Said Saidun saat dihubungi Sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp menjelaskan, bahwa pelaku atas nama SMS melakukan hal tersebut atas nama pribadi dan tidak terkait dengan wilayah/lingkungan.

“Dia melakukan itu atas nama pribadi mas, tidak ada kaitannya dengan lingkungan,” jelas Saidun Singkat.

(Gn/Wan)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Berhasil Gulung Gerombolan Sindikat Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Nekat Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polsek Batuceper

HUKUM & KRIMINAL

Pria Ngaku Dokter di Klinik MU Cipadu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Kasatreskrim

HUKUM & KRIMINAL

Enam Pelaku Pembacokan Warga di Sajira Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Warga, Pelaku Curanmor di Karawaci Tangerang Berhasil Diamankan Polisi