Home / NASIONAL

Kamis, 1 April 2021 - 17:23 WIB

Radikalisme dan Tiga Tantangan Bangsa yang Harus Dilawan ASN

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Selama beberapa hari belakangan, aksi radikalisme terorisme terjadi di beberapa tempat, termasuk Markas Besar Polri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan ancaman paham radikalisme sebagai salah satu tantangan Bangsa Indonesia.

“Saya meningatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” ujar Menteri Tjahjo dalam acara Pelantikan Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN Tahun Anggaran 2019, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (01/04).

Kepada pegawai di Kementerian PANRB dan seluruh ASN di Indonesia, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus berani menentukan siapa lawan dan siapa kawan. Ancaman tersebut bisa berasal dari perorangan, kelompok, atau golongan, yang ingin mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara, bisa menangkal paham-paham radikalisme. Menteri Tjahjo mengajak ASN untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan saat menjalankan profesinya sebagai abdi negara. “Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” tegas Menteri Tjahjo.

Baca Juga  Pj Guberbur DKI Jakarta Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

Ketegasan memberantas radikalisme, terutama di lingkup ASN, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga. Sebelas kementerian/lembaga yang tergabung dalam penanganan radikalisme ASN juga telah membangun Portal Aduan ASN sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian.

Tantangan bangsa yang kedua adalah korupsi. Terutama pada area rawan seperti perencanaan, penganggaran, dana bantuan sosial, dana hibah, retribusi, penyediaan barang dan jasa, serta sebagainya. Pejabat dan pegawai Kementerian PANRB diminta untuk menjadi contoh yang baik untuk menekan praktik korupsi.

Masalah atau tantangan bangsa yang ketiga, adalah masalah penyalahgunaan narkotika. Para ASN diminta mengingatkan saudara, keluarga, dan teman-teman untuk menjauhi obat-obatan terlarang tersebut. 

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Papua, Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah

Kemudian tantangan keempat adalah bencana alam dan non-alam. Banjir bandang, gempa bumi, dan gunung meletus bisa setiap saat terjadi. Apalagi Nusantara masuk dalam lingkar cincin api atau ring of fire, yakni zona dimana banyak terdapat aktivitas seismik yang terdiri dari busur vulkanik dan palung di dasar laut.

Bencana non-alam termasuk pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung. “Mari kita lawan, kita putus mata rantai Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ketat,” ajak Menteri Tjahjo, di depan para pejabat dan CPNS yang baru mengucap sumpah jabatan.

 

 

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

DPW Indonesia Bagus Hadiri Undangan Temu Relawan Ganjar Pranowo Se-Lampung

NASIONAL

Implementasi Kebijakan Satu Data Jadi PR Aksi Stranas PK 2021-2022

NASIONAL

Babak Awal Pencarian PPT Madya Kementerian PANRB

NASIONAL

Syukuran SMSI atas Penghargaan MURI Sudah Siap

NASIONAL

Ini Dia Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik Sumatera Selatan

NASIONAL

Hendry Ch Bangun: Saya Masih Sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, Jangan Asal Tuduh!

NASIONAL

Upaya Pencegahan Korupsi di Tubuh Birokrasi

NASIONAL

Inovasi Kelas Perahu Buka Tahap Wawancara KIPP 2021 Hari Terakhir