Home / NASIONAL

Kamis, 1 April 2021 - 17:23 WIB

Radikalisme dan Tiga Tantangan Bangsa yang Harus Dilawan ASN

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Selama beberapa hari belakangan, aksi radikalisme terorisme terjadi di beberapa tempat, termasuk Markas Besar Polri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan ancaman paham radikalisme sebagai salah satu tantangan Bangsa Indonesia.

“Saya meningatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” ujar Menteri Tjahjo dalam acara Pelantikan Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah Jabatan CPNS STAN Tahun Anggaran 2019, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (01/04).

Kepada pegawai di Kementerian PANRB dan seluruh ASN di Indonesia, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus berani menentukan siapa lawan dan siapa kawan. Ancaman tersebut bisa berasal dari perorangan, kelompok, atau golongan, yang ingin mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara, bisa menangkal paham-paham radikalisme. Menteri Tjahjo mengajak ASN untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan saat menjalankan profesinya sebagai abdi negara. “Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” tegas Menteri Tjahjo.

Baca Juga  Kolaborasi dan Sinergi OPD, Kunci Implementasi SAKIP dan RB

Ketegasan memberantas radikalisme, terutama di lingkup ASN, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga. Sebelas kementerian/lembaga yang tergabung dalam penanganan radikalisme ASN juga telah membangun Portal Aduan ASN sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian.

Tantangan bangsa yang kedua adalah korupsi. Terutama pada area rawan seperti perencanaan, penganggaran, dana bantuan sosial, dana hibah, retribusi, penyediaan barang dan jasa, serta sebagainya. Pejabat dan pegawai Kementerian PANRB diminta untuk menjadi contoh yang baik untuk menekan praktik korupsi.

Masalah atau tantangan bangsa yang ketiga, adalah masalah penyalahgunaan narkotika. Para ASN diminta mengingatkan saudara, keluarga, dan teman-teman untuk menjauhi obat-obatan terlarang tersebut. 

Baca Juga  Pengamanan KTT G20, Polri Terjunkan Patroli Berkuda

Kemudian tantangan keempat adalah bencana alam dan non-alam. Banjir bandang, gempa bumi, dan gunung meletus bisa setiap saat terjadi. Apalagi Nusantara masuk dalam lingkar cincin api atau ring of fire, yakni zona dimana banyak terdapat aktivitas seismik yang terdiri dari busur vulkanik dan palung di dasar laut.

Bencana non-alam termasuk pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung. “Mari kita lawan, kita putus mata rantai Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ketat,” ajak Menteri Tjahjo, di depan para pejabat dan CPNS yang baru mengucap sumpah jabatan.

 

 

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Integrasi Data dan Keterhubungan Layanan, Syarat Mutlak Menuju Pemerintahan Cerdas

NASIONAL

Jelang Nyepi dan Lebaran, Satgas Saber Pangan Pusat Pantau Langsung Harga Bapokting di Kota Bandung: Stock Aman dan Harga Terkendali

NASIONAL

Gelar Raker ke-7, Forwat Usung Tema ‘Menjalin Sinergitas Tanpa Batas’

NASIONAL

Kontribusi Program Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, KPK Berikan Apresiasi ke Pemerintah Kota Tangerang

NASIONAL

Kementerian PANRB Segera Selesaikan Naskah Akademik Jabatan Analis Pengaduan Pelayanan Publik

NASIONAL

Klarifikasi Hendry dan Presiden Tetap Tidak Berkewajiban Resmikan Dewan Pers

NASIONAL

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak

NASIONAL

Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum SMSI Tepat di Era Digital