Home / NASIONAL

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:35 WIB

Hendry Ch Bangun Tegaskan! Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024

Foto: Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Foto: Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA –– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan sebanyak 13 anggota PWI Banten dipecat dari keanggotaan. Mereka dinilai tidak taat kepada pengurus PWI yang sah.

“Mereka melanggar aturan yang mewajibkan anggota PWI taat kepada Pengurus PWI,” kata Hendry Ch Bangun saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2025.

Ditambahkan Hendry, langkah pemecatan diambil, karena mereka hadir serta mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dilakukan secara tidak sah oleh orang yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.

“Mereka (13 anggota yang dipecat,red) malah mengakui KLB yang tidak sah karena tidak korum serta memberikan dukungan kepada pengurus PWI Pusat yang ilegal,” tambah Hendry.

Pria yang juga mantan Wakil Pemred koran Kompas ini membeberkan nama-nama anggota PWI Banten yang dipecat itu.

Mereka yang dipecat di antaranya Rian Nopandra dan Fahdi Khalid yang selama ini mengaku-ngaku sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Banten.

Lalu, A. Fauzi Chan (mantan Ketua PWI Cilegon). Serta, Teguh Akbar Idham. Mereka dipecat sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus PWI Pusat Nomor 275-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 26 September 2024.

Baca Juga  Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Diketahui, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun saat ini merupakan hasil Kongres PWI ke-25 tahun 2023. PWI ini memiliki dasar hukum yang sah yakni SK Kemenkumham tahun 2024, dengan Nomor AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024. Dan berwenang melakukan tindakan organisatoris terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Sementara, PWI hasil Kongres Luar Biasa hanya bermodalkan Akte Notaris yang sudah diadukan ke Bareskrim Mabes Polri dan sedang dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten Delfion Saputra mengungkapkan, pemecatan yang dilakukan kepada Rian Nopandra Cs baru disampaikan ke publik karena PWI Pusat tadinya masih berharap mereka menyadari kesalahan telah melanggar PD PRT.

Tapi sikap baik itu dimaknai berbeda. Rian Nopandra justru melakukan penggalangan opini yang memutarbalikkan fakta. Mengklaim seolah-olah mereka yang benar dan sah.

Baca Juga  Dorong Peningkatan Kemudahan Berusaha Melalui MPP

Padahal mereka sendiri yang tidak sah dan tidak memiliki legalitas. Bahkan mereka bukan saja dibekukan kepengurusannya tapi sudah dipecat dari keanggotan PWI.

“Silakan dicek di web resmi PWI www.pwi.or.id. Nama Rian Nopandra Cs sudah tidak ada di daftar anggota PWI,” tegas Delfion.

Terkait dengan disebarkannya informasi keanggotaan Ketua PWI Banten Mashudi yang tidak aktif, adalah informasi yang sesat dan tidak benar.

“Kami akui di Desember 2024, operator belum mengupdate data keanggotaan dalam website PWI Pusat, bukan tidak aktif,” jelasnya.

Delfion menambahkan, tidak mungkin ketua PWI kartunya tidak aktif karena saat didaftarkan sebagai calon ketua, salah satu syaratnya adalah anggota biasa yang kartu keanggotaannya harus aktif dan bersertifikasi utama dari Dewan Pers.

“Pak Mashudi memenuhi semua syarat itu,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kementerian PANRB Gandeng NSLIC Untuk Perkuat Penyelenggaraan MPP

NASIONAL

Akselerasi Sistem Merit dengan Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN

NASIONAL

Jaksa Agung Resmikan Groundbreaking Gedung Utama Kejaksaan Agung

NASIONAL

Benyamin Terima Kunjungan DPR RI Komisi VIII

NASIONAL

Ayo Bergabung di Kementerian PANRB Jadi Penggerak Reformasi Birokrasi!

NASIONAL

SMSI Inisiasi Terbentuknya Koperasi Jiwa Kreator Sejahtera Indonesia

NASIONAL

Panggilan Hati Dyah Putri Ambarwati Meringankan Penderita Gangguan Hati

NASIONAL

Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi