SEKILASBANTEN.COM,TANGERANG – Operasi Yustisi di Kecamatan Curug juga diisi dengan pembagian masker. Pembagian masker dilakukan di titik pusat keramaian yang sering ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes).
“Operasi yustisi dan pembagian masker kepada masyarakat secara serentak, dilakukan oleh Polsek Curug dilokasi rawan pelanggaran protokol kesehatan yakni di Pasar Curug” ujar Kapolsek Curug Kompol MH. Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (5/2/2021) pagi.
Selain di pasar curug lokasi lainnya pun yang sering terjadi pelanggaran prokes, kata Panjaitan, yakni di gerbang pintu masuk salah satu perumahan di Sukabakti, Binong, dan persimpangan jalan Curug wetan
Jumlah masker yang dibagikan dalam operasi yustisi mencapai ratusan.
Panjaitan mengatakan, operasi yustisi ini melibatkan 56 personel gabungan. Dari Polri, TNI, Satpol PP.
“Kita tidak bosannya terus menghimbau kepada masyarakat di Curug agar terus disipilin Prokes sehingga kembali menjadi zona aman,” pungkasnya.