Home / Tangerang Selatan

Senin, 11 April 2022 - 17:10 WIB

Reklame Non Permanen Tak Berijin ditertibkan Satpol PP Tangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menertibkan ratusan reklame non permanen yang tidak memiliki tanda barcode telah berizin di wilayah Serpong Utara dan Pondok Aren, Senin, (11/4/2022).

Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, penertiban reklame tak berizin tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Nomer 7 Tahun 2013 Tentang Reklame.

“Kita akan tertibkan semua reklame non permanen yang tidak belum berizin dan secara tegas akan dilakukan pemanggilan kepada para pemilik reklame tersebut untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” Ucap Oki.

Baca Juga  Benyamin Pantau Vaksinasi Tenaga Medis

Tidak tanggung-tanggung Kasatpol PP yang baru menjabat tersebut dengan tegas memerintahkan anggotanya selama bulan Ramadhan untuk terus secara massif meningkatkan pelayanan dan menegakan perda Tangsel.

“Saya meminta kepada seluruh anggota Satpol PP Tangsel, selama bulan Ramadhan untuk tetap semangat dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan serta dalam penegakan peraturan daerah,” Kata Oki.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban reklame-reklame liar selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga  Seorang Ibu di Tangsel Dipolisikan Gara-gara Investasi Fiktif, Puluhan Orang Tertipu Rugi hingga Rp100 Miliar

“Kita akan memanggil para pemilik reklame agar membayar pajak, apabila para pemilik reklame tidak membayar pajak seluruh baliho dan spanduk akan ditertibkan dan pemilik dapat dipidana pelanggaran perda,” Pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polres Tangsel Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising

KESEHATAN

PMI Tangsel Sudah Produksi 151 Kantong Plasma Konvalesen

Tangerang Selatan

44 Wartawan Dinyatakan Berkompeten Ikuti UKW Dewan Pers di Tangsel

Tangerang Selatan

Sekber Jeletreng Ajak Seluruh Stake Holder Jangan Kotori Sungai

Tangerang Selatan

Iming-Iming Dapat Bantuan Dana BPUM 1,2 Juta, Puluhan Warga Dimintai Uang 70 Ribu

Tangerang Selatan

Diduga Batal Terpilih, 10 Calon Direksi PT. PITS Belum Penuhi Persyaratan

Tangerang Selatan

Musda Pertama Hipka, Hairil Anuar Terima SK Sebagai Ketua Umum

Tangerang Selatan

Peringatan Hari Peduli Sampah 2021 Benyamin : Ekonomi Circular, Kunci Pengelolaan Sampah Berkelanjutan