Home / Tangerang Selatan

Senin, 11 April 2022 - 17:10 WIB

Reklame Non Permanen Tak Berijin ditertibkan Satpol PP Tangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menertibkan ratusan reklame non permanen yang tidak memiliki tanda barcode telah berizin di wilayah Serpong Utara dan Pondok Aren, Senin, (11/4/2022).

Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, penertiban reklame tak berizin tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Nomer 7 Tahun 2013 Tentang Reklame.

“Kita akan tertibkan semua reklame non permanen yang tidak belum berizin dan secara tegas akan dilakukan pemanggilan kepada para pemilik reklame tersebut untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” Ucap Oki.

Baca Juga  Polres Tangsel Patroli Skala Besar Cegah SOTR dan Gangguan Kamtibmas

Tidak tanggung-tanggung Kasatpol PP yang baru menjabat tersebut dengan tegas memerintahkan anggotanya selama bulan Ramadhan untuk terus secara massif meningkatkan pelayanan dan menegakan perda Tangsel.

“Saya meminta kepada seluruh anggota Satpol PP Tangsel, selama bulan Ramadhan untuk tetap semangat dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan serta dalam penegakan peraturan daerah,” Kata Oki.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban reklame-reklame liar selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga  Tabrakan Beruntun di Flyover Ciputat, Diduga Akibat Truk Kontainer Rem Blong

“Kita akan memanggil para pemilik reklame agar membayar pajak, apabila para pemilik reklame tidak membayar pajak seluruh baliho dan spanduk akan ditertibkan dan pemilik dapat dipidana pelanggaran perda,” Pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Pemkot Serang Sambut Baik Kerjasama TPA Cilowong

Tangerang Selatan

Pemkot Gelar Event “Tangsel Youth Fest 2021” untuk Lancarkan Aksi Kemanusiaan

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Tawuran Pemuda di Kampung Parakan Pamulang, Viral di Media Sosial

Tangerang Selatan

Gelar Rapat Pleno Terbatas, SMSI Tangsel Restrukturisasi Pengurus

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum

Tangerang Selatan

Baku Hantam Underground Series Kembali Digelar, Higgs Games Island Dukung Penuh

Tangerang Selatan

Antisipasi Banjir, Dinas PU Tangsel Normalisasi Kali Ciputat

PENDIDIKAN

Mau Paham Blended Learning? Ikuti Webinar Parenting FKOMG