Home / Tangerang Selatan

Senin, 11 April 2022 - 17:10 WIB

Reklame Non Permanen Tak Berijin ditertibkan Satpol PP Tangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menertibkan ratusan reklame non permanen yang tidak memiliki tanda barcode telah berizin di wilayah Serpong Utara dan Pondok Aren, Senin, (11/4/2022).

Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, penertiban reklame tak berizin tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Nomer 7 Tahun 2013 Tentang Reklame.

“Kita akan tertibkan semua reklame non permanen yang tidak belum berizin dan secara tegas akan dilakukan pemanggilan kepada para pemilik reklame tersebut untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” Ucap Oki.

Baca Juga  Hut Tangsel ke-14 Satpol PP Tangsel Musnahkan 8507 Botol Minuman Beralkohol

Tidak tanggung-tanggung Kasatpol PP yang baru menjabat tersebut dengan tegas memerintahkan anggotanya selama bulan Ramadhan untuk terus secara massif meningkatkan pelayanan dan menegakan perda Tangsel.

“Saya meminta kepada seluruh anggota Satpol PP Tangsel, selama bulan Ramadhan untuk tetap semangat dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan serta dalam penegakan peraturan daerah,” Kata Oki.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban reklame-reklame liar selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga  Satpol PP Tangsel Segel SPA di Serpong Terkait PPKM, Belasan Terapis Diamankan

“Kita akan memanggil para pemilik reklame agar membayar pajak, apabila para pemilik reklame tidak membayar pajak seluruh baliho dan spanduk akan ditertibkan dan pemilik dapat dipidana pelanggaran perda,” Pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Kerap Terjadi Lakalantas, Proyek Peningkatan Jalan Bhayangkara Tangerang Selatan di Keluhkan Warga

BANTEN

Pemkot Tangsel dan Pertamina Kolaborasi Ciptakan Taman Edukasi dan Bermain Ramah Anak

PERISTIWA

Puluhan Cewe BO di Ciputat Tertangkap Polpp Tangsel

Tangerang Selatan

Polres Tangsel Diminta Tindak Lanjuti Terkait Kasus Dugaan Pelaporan Palsu
Apel Hari Kesadaran Nasional, Pilar: ASN Harus Tingkatkan Kapabilitas 

Tangerang Selatan

Apel Hari Kesadaran Nasional, Pilar: ASN Harus Tingkatkan Kapabilitas 

Tangerang Selatan

Bandel, Tempat Hiburan dan Spa di Golden Boulevard Nekat Buka

Tangerang Selatan

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Tangerang Selatan

Pangdam Jaya Kunjungi Salah Satu Panti Asuhan di Pondok Aren