Home / Tangerang Selatan

Rabu, 23 November 2022 - 19:00 WIB

Tidak Berizin, Pembangunan Reklame  Hangry Virtual Restaurant Bintaro Di Stop

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL –Pembangunan reklame berukuran 2 meter dengan tinggi tiang 7 meter milik Hangry virtual restaurant stop sejumlah warga Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan karena belum mengantongi izin. 23/11/2021.

Selain reklame, sejumlah warga yang di dampingi oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan juga mempertanyakan izin oprasional Hangry virtual restaurant tersebut.

Dilokasi Hangry virtual restaurant Bintaro, Dedy Bachtiar yang mewakili Ketua RW 04 Kelurahan Pondok Karya mengatakan, pihaknya mengundang Satpol-PP untuk memberhentikan sementara pembangunan reklame Hangry virtual restaurant sampai bisa menunjukan izin resmi dari Pemkot Tangsel.

“Tadi saya di telp warga yang merasa terganggu karena ada pembangunan reklame, Ukuran reklame ini besar, dibuat dengan kontruksi besi yang besar, pastinya harus be retribusi juga untuk PAD Tangsel, harusnya permisi dulu ke warga sekitar, karena kalau pas apes dan terjadi sesuatu, pastinya pasti yang pertama di tanya oleh warga atau pihak manapun RT/RW,” kata Dedy Bachtiar

Baca Juga  Musda Pertama Hipka, Hairil Anuar Terima SK Sebagai Ketua Umum

Selain itu juga, pihaknya juga mengatakan, Hangry virtual restaurant yang berada di wilayah RW 04 tersebut belum pernah mensosialisasikan kalau ruko ini digunakan untuk restaurant.

“Siapapun yang berniat usaha dan berinvestasi di wilayah, kita bebaskan, tetapi alangkah baiknya peraturan itu di tempuh. Masing-masing wilayah itu punya aturan, ada tahapan yang harus di tempuh, jangan seperti hidup di hutan,” Imbuhnya

Baca Juga  Cemburu Buta, Suami Lakukan Tindakan KDRT Pada Istri

Sementara itu saat di konfirmasi, Abi vendor reklame Hangry virtual restaurant mengatakan, pihanya biasa dengan membangun dulu, izin menyusul. “Tadi sudah saya konfirmasi ke manajemen Hangry virtual restaurant (Mathias) kata dia, Hangry virtual restaurant itu biasa berdiri dulu, izin menyusul,” kata Abi

Sementara itu, terkait izin operasional Hangry virtual restaurant pihak manajemen belum memberikan jawaban. (Tb)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

BUMD Tangsel Hadirkan PT. Pasar Tangsel Mandiri Untuk Kelola 3 Aset Pasar

Tangerang Selatan

PT. Pratama Sumbang 50 Tabung Oksigen ke Pemkot Tangsel

KESEHATAN

Pilar Meninjau Vaksinasi Tahap Kedua di Teras Kota

GAYA HIDUP

Satpol PP Tangsel OTT PSK Online BO Dengan Tarif 500 Ribu

Tangerang Selatan

OSIS SMAI Al-Azhar BSD Gelar Alseace 2021

Tangerang Selatan

Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel bekerjasama dengan PT Pos Salurkan Bantuan dari Bulog

Tangerang Selatan

Airin Kukuhkan Karang Taruna Tangsel 2020-2025