Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:03 WIB

Remaja Konvoi Membawa Bendera, Petasan dan Sajam Diamankan Polsek Kemayoran

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — Wakapolsek Kemayoran AKP Suparno bersama anggota mengamankan remaja putra dan putri yang sedang Konvoi berdalih membagikan Takjil namun malah mencari lawan untuk tawuran dengan kelompok lain di wilayah Jakarta Utara dan diamankan di Jl. Dakota Raya Kemayoran Jakarta Pusat semalam hari Sabtu (29/3/2024).

Mereka semua ini menggunakan momen libur sekolah untuk berkumpul dengan modus berbagi Takjil namun Takjilnya tidak seberapa lebih kepada kumpul dan konvoi bersama sama, mereka juga mengatasnamakan rombongan mereka dengan ALUMNI SMP 179 Kemayoran Jakarta Pusat. Yang diamankan Remaja putra dan putri sebanyak 49 orang. Masyarakat selalu mengeluhkan dan kwatir apabila papasan di jalan raya, mereka selalu berteriak-teriak mencari lawan tawuran dan membuat onar serta membuat kemacetan dijalan raya sambil menyalakan petasan.

Baca Juga  Pembobol Gudang Lewat Lobang Angin Ditangkap Satreskrim Teluknaga

“Kita memanggil orang tuanya guna menjelaskan kenapa putra dan putrinya diamankan serta melihatkan senjata tajam jenis golok, petasan serta bendera yang berhasil diamankan. Kemudian beberapa remaja sudah dikembalikan kepada orang tuanya berikut kendaraanya setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya supaya dibimbing dan dididik lebih baik lagi. MR (20 tahun) yang membawa senjata tajam sejenis golok masih diperiksa dan didalami guna dimintai keterangannya.” Sambungnya.

“Para orang tua lebih memperhatikan dan mengarahkan anak-anaknya yang sudah menginjak remaja supaya berbuat baik, jangan sampai salah pergaulan yang dapat merusak masa depannya. Lebih baik waktunya dipergunakan hal-hal yang positif apalagi ini bulan Puasa, saya berharap Jakarta Pusat khususnya wilayah Kemayoran harus lebih aman dari kenakalan remaja yang akan berbuat tawuran, balap liar, tidak main petasan dan tidak melakukan Sahur On The Road.” tutup Wakapolsek Kemayoran.

Baca Juga  Polsek Neglasari Ungkap Penipuan Modus Dukun Palsu, Korban Rugi Rp 26Juta

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Bermodus Leasing di Tangerang, Dua Buron

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

4 Terduga Pelaku Curas di Minimarket di Cipadu Ditangkap, Polsek Ciledug Kordinasi ke Polsek Panongan

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Hendak Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Warga dan Diamankan di Polsek Pasar Kemis

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Mafia Tanah Seluas 45 Hektar di Pinang

HUKUM & KRIMINAL

Buron 3 Bulan, Oknum Ustaz Cabuli Santri Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras di Kampung Bayur, Satu Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 10 Remaja Berikut 3 Sajam