Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 30 September 2023 - 10:19 WIB

4 Terduga Pelaku Curas di Minimarket di Cipadu Ditangkap, Polsek Ciledug Kordinasi ke Polsek Panongan

Foto: Barang Bukti Berupa Sajam dan Senpi Milik Terduga Pelaku Perampokan di Cipadu Diamankan Polisi.

Foto: Barang Bukti Berupa Sajam dan Senpi Milik Terduga Pelaku Perampokan di Cipadu Diamankan Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menerima informasi mengenai penangkapan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di Minimarket kawasan komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang oleh jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Dery bersama Panit Opsnal Ipda Saepudin segera melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Polsek Panongan.

Koordinasi ini dilakukan pada Kamis, 28 September 2023, Jam 22.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek Panongan.

“Hasil koordinasi dan Interograsi dilaporkan, 4 pelaku yang diamankan ini memiliki kesamaan fisik dan ciri-ciri terduga pelaku yang teridentifikasi melakukan pencurian berdasarkan rekaman CCTV di minimarket (Alfamart,red) di wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan. Jumat, (29/9/2023).

Baca Juga  Kepergok Dorong Motor Curian, Palaku Ditangkap Polisi Sektor Sepatan

Adapun empat orang terduga pelaku yang tertangkap tersebut berinisial N alias Febri (26), RB (26), G alias Sangkut (22) dan AF (26).

“Keempat terduga pelaku ini tertangkap polisi karena melakukan pencurian juga di minimarket yang sama di wilayah hukum Polsek Panongan,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Tangerang Ucapkan Terimakasih ke Kapolres, Sebulan Motornya Hilang Kini Kembali

Diketahui aksi curas atau perampokan yang terjadi di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, terjadi pada Senin 21 Agustus 2023 malam WIB.

Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelang toko minimarket itu tutup, Pelaku berjumlah tiga orang merangsek masuk menodongkan dan mengancam pegawai minimarket dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan satu benda diduga senjata api. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Niat Cari Pekerjaan, Seorang Wanita di Tangerang Malah Dirudapaksa Teman Prianya

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran Antar kelompok Remaja di Neglasari Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Viral Ormas Ancam dan Lakukan Ujaran Kebencian di Cipondoh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Adik Ipar, Pelaku berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Tangkap 4 Pelaku Jaringan Curanmor, Barang Curian Dipreteli dan Dijual Lewat Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja, Ekstasi dan Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih diamankan Polisi