Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 30 September 2023 - 10:19 WIB

4 Terduga Pelaku Curas di Minimarket di Cipadu Ditangkap, Polsek Ciledug Kordinasi ke Polsek Panongan

Foto: Barang Bukti Berupa Sajam dan Senpi Milik Terduga Pelaku Perampokan di Cipadu Diamankan Polisi.

Foto: Barang Bukti Berupa Sajam dan Senpi Milik Terduga Pelaku Perampokan di Cipadu Diamankan Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menerima informasi mengenai penangkapan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di Minimarket kawasan komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang oleh jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Dery bersama Panit Opsnal Ipda Saepudin segera melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Polsek Panongan.

Koordinasi ini dilakukan pada Kamis, 28 September 2023, Jam 22.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek Panongan.

“Hasil koordinasi dan Interograsi dilaporkan, 4 pelaku yang diamankan ini memiliki kesamaan fisik dan ciri-ciri terduga pelaku yang teridentifikasi melakukan pencurian berdasarkan rekaman CCTV di minimarket (Alfamart,red) di wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan. Jumat, (29/9/2023).

Baca Juga  Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polisi,  2 Diantaranya oknum Karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang

Adapun empat orang terduga pelaku yang tertangkap tersebut berinisial N alias Febri (26), RB (26), G alias Sangkut (22) dan AF (26).

“Keempat terduga pelaku ini tertangkap polisi karena melakukan pencurian juga di minimarket yang sama di wilayah hukum Polsek Panongan,” ungkapnya.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Rajeg Ungkap Kasus Curas, 3 Orang Tersangka Diamankan

Diketahui aksi curas atau perampokan yang terjadi di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, terjadi pada Senin 21 Agustus 2023 malam WIB.

Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelang toko minimarket itu tutup, Pelaku berjumlah tiga orang merangsek masuk menodongkan dan mengancam pegawai minimarket dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan satu benda diduga senjata api. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Pencurian Mobil Didalam Showroom di Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Pecatan Polisi Ditangkap Tipu Warga Tangerang, Rp 126 Juta Raib

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Jambret Hape Anak di Ciledug Dihadiahi Timah Panas

HUKUM & KRIMINAL

Alasan Buang Air Kecil, Driver Taksi Online Dirampok di Tol Jakarta Merak Hingga Berdarah darah

HUKUM & KRIMINAL

Tangkap 17 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi, Polres Metro Tangerang Kota Sita 21 Motor dan 3 Mobil

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Warga Cileles Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Mantan Ketua RT Jadi Korban Tawuran 2 Kelompok Remaja, Puluhan Pelaku Diamankan di Polsek Rajeg

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, 20 Pelaku Diamankan