Home / Kota Tangerang

Selasa, 18 Juli 2023 - 20:30 WIB

Sah, DPRD Kota Tangerang Setujui Dua Raperda yang Diajukan Pemkot

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Dua Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tangerang disetujui oleh DPRD Kota Tangerang, kedua Raperda tersebut antara lain Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang tahun 2022, dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Wali kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menjabarkan, berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,27 Triliun atau 100,63%, sedangkan realisasi belanja berada di angka Rp4,43 Triliun atau 90,31%.

“Dari laporan tersebut, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Arief, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Penetapan atas 2 Raperda di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (18/7).

Baca Juga  Komisi I DPRD Kota Tangerang Dorong Segera Serah Terima Fasos-Fasum Lahan Taman Royal yang Sudah Bersertipikat

Kemudian, tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, lanjut Arief, terdapat tujuh jenis pajak daerah yang diatur dalam Raperda tersebut yang meliputi PBB-P2, BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu, pajak reklame, pajak air tanah, opsen pajak kendaraan bermotor, serta opsen bea balik nama kendaraan bermotor.

“Sedangkan jenis retribusi daerah terdiri atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu,” beber wali kota.

Baca Juga  Dilepas Wakil Wali Kota, Tim Soeratin Persikota Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

Lebih lanjut, wali kota, menerangkan, sebelumnya kedua Raperda tersebut telah melalui proses evaluasi oleh Pemprov Banten untuk Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tangerang tahun 2022. Sedangkan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah dievaluasi oleh Kemendagri, Kemenkeu dan Pemprov Banten.

“Terima kasih untuk sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kota Tangerang,” tutup Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Puncak Hari Pers Nasional 2026, Waka Polrestro Tangerang Kota; Peran Pers Tempati Posisi Strategis di Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa

Kota Tangerang

Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota: Upaya Bersama Jaga Kota

Kota Tangerang

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Perempuan, KPU Kota Tangerang Sosialisasikan Pilkada Serentak

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan di Jalan Bouraq-Lio Baru dan Jalan Proklamasi Karawaci

Kota Tangerang

Jelang Bulan Ramadhan 2023, Forwat Gelar Acara Silaturahmi dan Jurnalis Berbagi

Kota Tangerang

Jadi Sorotan, Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal Tentang Tunjangan DPRD

Kota Tangerang

Sachrudin Ingatkan PSM Agar Lebih Proaktif

Kota Tangerang

Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Soal Raperda APBD 2024