Home / Kota Tangerang

Senin, 22 Januari 2024 - 14:39 WIB

Sekda : LHKPN Wajib bagi Penyenggara Negara

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar kegiatan Pendampingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraTahun 2023 di lingkungan Pemkot Tangerang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyebut, penyampaian LHKPN merupakan suatu hal yang rutin dilakukan setiap tahunnya oleh penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Serta para pejabat di Pemkot Tangerang sebagai wajib lapor LHKPN,” ujar Sekda, saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/1).

Baca Juga  Silaturahmi IKA PRITA, Sachrudin: Jaga Persahabatan dan Terus Berdaya untuk Sesama

Sekda, menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan dan tanggung jawab serta penguji integritas penyelenggaraan negara maupun calon penyelenggara negara.

“Pengisian LHKPN dapat dilakukan melalui aplikasi e-lhkpn, dan dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja,” jelasnya.

Secara rinci, Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri, menjabarkan, secara administratif data LHKPN penyelenggara negara di Kota Tangerang pada tahun 2023 telah mencapai 100% dari total wajib lapor sebanyak 200 orang.

Baca Juga  Diusung Kader, Asep Hidayat Layak Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang

“Untuk tahun 2024, batas pelaporan dapat dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2024,” tukas Dadi. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Invetarisir Ormas, Kesbangpol Lakukan Validasi

Kota Tangerang

Permudah Pelayanan Pajak, Samsat Cikokol Buka 7 Titik Gerai di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Persiapan Sekolah Tatap Muka, Pemkot Lakukan Vaksinasi Lanjutan Bagi Guru, Amil dan Marbot

Kota Tangerang

HAB, PJ Wali Kota : Pegawai Harus Menjadi Pelopor Moderasi Beragama

Kota Tangerang

Target Zero Stunting, Wali Kota Beri Arahan ke TPPS Kota Tangerang

Kota Tangerang

Teken NPHD, Dr. Nurdin : Gunakan dengan Amanah dan untuk Kemaslahatan Umat

Kota Tangerang

Tingkatkan Guru Sadar Hukum, SDN Cipete 5 Gelar Acara Seminar

Kota Tangerang

Penemuan Mayat Mr X Didalam Box Kontainer Plastik dengan Kaki Terikat di Kali Cadas Hebohkan Warga Tangerang