Home / Kota Tangerang

Senin, 22 Januari 2024 - 14:39 WIB

Sekda : LHKPN Wajib bagi Penyenggara Negara

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar kegiatan Pendampingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraTahun 2023 di lingkungan Pemkot Tangerang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyebut, penyampaian LHKPN merupakan suatu hal yang rutin dilakukan setiap tahunnya oleh penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Serta para pejabat di Pemkot Tangerang sebagai wajib lapor LHKPN,” ujar Sekda, saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/1).

Baca Juga  Lima Perda Resmi Disahkan, Pj : Landasan Hukum untuk Membangun Kota Tangerang Lebih Maju

Sekda, menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan dan tanggung jawab serta penguji integritas penyelenggaraan negara maupun calon penyelenggara negara.

“Pengisian LHKPN dapat dilakukan melalui aplikasi e-lhkpn, dan dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja,” jelasnya.

Secara rinci, Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri, menjabarkan, secara administratif data LHKPN penyelenggara negara di Kota Tangerang pada tahun 2023 telah mencapai 100% dari total wajib lapor sebanyak 200 orang.

Baca Juga  Siswa dan Alumni SMP Muhammadiyah 4 Cipondoh Minta, Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Ditindak Tegas

“Untuk tahun 2024, batas pelaporan dapat dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2024,” tukas Dadi. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Safari Ramadan Bareng Gubernur, Sachrudin Serahkan Bantuan Masjid di Cipondoh

Kota Tangerang

Buka Rakerda Mathla’ul Anwar, Sachrudin: Organisasi harus Turut Berkontribusi Majukan Kota

Kota Tangerang

Wakil Minta Informasi Terkait PMK Dimuat di Website KecamatanĀ 

Kota Tangerang

Kacab PSHT Kota Tangerang Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Mas Samsudin WK 2

Kota Tangerang

Kadinsos Duga Oknum PSM Tutupi Pidana Penggelapan Dana PKH

Kota Tangerang

Salah Sasaran Ada Nama Bayi yang Terdaftar Penerima BLT di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Wujudkan Kota Ramah Lingkungan, Wakil Ajak Warga Tanam Pohon

Kota Tangerang

Jelang Idul Fitri 1446 H, FORWAT Gelar Silaturahmi dan Sodakoh Ramadan