Home / PARLEMEN

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Sidak Pembangunan di Kota Tangerang, Komisi l DPRD: Harus Sesuai Izin dan Kajian Teknis

Foto: Ketua Komisi l DPRD Kota Tangerang, Haji Junadi.

Foto: Ketua Komisi l DPRD Kota Tangerang, Haji Junadi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Cibodas pada Rabu lalu.

Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap perizinan dan kesesuaian tata ruang dalam setiap proyek pembangunan.

Dalam sidak tersebut, H. Junadi meninjau salah satu lokasi pembangunan lapangan padel di kawasan Perumahan Puri 11, Cipondoh. Dari hasil pantauan, diketahui bahwa proyek tersebut telah memiliki izin sehari sebelum pelaksanaan sidak, namun Komisi I menilai perlu dilakukan kajian ulang terkait ketinggian urukan lahan yang dinilai melebihi batas wajar dan dikhawatirkan berdampak terhadap sistem drainase serta potensi banjir di lingkungan sekitar.

“Kita tidak menghentikan proyeknya secara permanen, tapi kita minta dikaji ulang. Urukannya terlalu tinggi, masyarakat juga sudah menyampaikan keluhan karena khawatir berdampak banjir,” ujar H. Junadi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Baca Juga  Wacana Pembentukan Pansus Bansos DPRD Kota Tangerang Masih Berproses

Menurutnya, proyek pembangunan harus berpedoman pada izin dan kajian teknis dari dinas terkait, termasuk kesesuaian terhadap Keterangan Rencana Kota (KRK) dan persetujuan pengendalian banjir kawasan.

“Jangan sampai izinnya kawasan, tapi pembangunan di lapangan tidak sesuai dengan kajian. Ini yang perlu dikaji ulang oleh dinas sebelum dilanjutkan,” tambahnya.

Selain di Puri 11, Komisi I juga meninjau lokasi pembangunan lapangan padel di kawasan Palem Semi, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas yang diketahui belum memiliki izin resmi. Atas temuan itu, pihak DPRD meminta agar pembangunan dihentikan sementara dan disegel sampai pengembang mengurus seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau belum ada izin, ya kita segel. Bukan melarang investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Kami justru mendorong percepatan izin agar investasi bisa terus tumbuh, tapi jangan dibangun dulu sebelum urus izinnya,” tegas Junadi.

Baca Juga  Reses Anggota DPRD Lisiawati Lase, Serap Aspirasi Warga

Ia juga menekankan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan. Namun, kemudahan perizinan harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan keselamatan lingkungan.

“Silakan bangun dan berinvestasi di Kota Tangerang. Pemerintah sudah mempermudah izin, tapi jangan meremehkan proses perizinan. Ini juga bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Kota Tangerang berencana menggelar hearing bersama dinas terkait untuk membahas lebih lanjut hasil temuan sidak dan memastikan setiap proyek pembangunan di Kota Tangerang berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Jelang Idul Fitri 1442 H, DPRD Kota Tangerang Santuni 500 Anak Yatim-Piatu

PARLEMEN

DPRD Kota Tangerang Sebut PPDB Jalur Zonasi Selalu Jadi Persoalan

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Sebut GHW Wujud Pemerataan Fasilitas Umum

Kota Tangerang

Dua Anggota DPRD Provinsi Banten Tinjau Sarana dan Prasarana PMI Kota Tangerang

PARLEMEN

Tim Pansus DPRD Kota Tangerang Sidak ke Tiga Lokasi Titik Banjir

PARLEMEN

Usai Hearing , Komisi l DPRD Tangerang dan Warga Ayodhia Sepakat Bentuk RT/RW Baru

NASIONAL

DPP PDIP Pecat Salah Satu Kadernya Di Tangsel, Ini Sebabnya!

PARLEMEN

Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang Hingga Setara UMR Mulai 2026