Home / PARLEMEN

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:02 WIB

Usai Hearing , Komisi l DPRD Tangerang dan Warga Ayodhia Sepakat Bentuk RT/RW Baru

Foto: Komisi l DPRD Kota Tangerang Saat Menggelar Hearing dengan Warga Ayodhya.

Foto: Komisi l DPRD Kota Tangerang Saat Menggelar Hearing dengan Warga Ayodhya.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG  – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindaklanjut Surat dari Warga Cluster Ayodhya Garden tanggal 04 April 2025 lalu.

Hal tersebut membahas permohonan kebijakan Ketua DPRD Kota Tangerang dalam pemekaran Ketua RW dan Ketua RT di lingkungan Cluster Ayodhya di Ruang Rapat Barnimus DPRD Kota Tangerang. Selasa, 20 Mei 2025.

Diketahui, RDP tersebut dihadiri Kabag Pemerintahan Setda Kota Tangerang, Kabag Hukum Setda Kota Tangerang, Camat Tangerang, Dan Ramil 01 Tangerang, Kapolsek Tangerang, Lurah Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, Pimpinan Estate Manajemen Ayodhya Garden, dan Pelapor.

Komisi I DPRD Kota Tangerang, H Junadi mengatakan, pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) baru di wilayah Ayodhya akhirnya disetujui setelah digelar hearing atau dengar pendapat antara masyarakat setempat, Camat, Lurah, unsur pemerintahan, dan anggota Komisi I DPR.

Baca Juga  Personil Polsek Curug Disiagakan Amankan Jalannya Vaksinasi Untuk Pelajar

“Kesepakatan ini muncul setelah masyarakat Ayodhya mengajukan permohonan pembentukan lembaga RT/RW baru, dengan alasan jumlah Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut telah memenuhi syarat administratif, yakni lebih dari 800 KK,” jelasnya kepada wartawan.

“Sebagai perwakilan rakyat, saya akan memantau proses ini untuk memprioritaskan pelayanan masyarakat,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pembentukan RT/RW menjadi bukti komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi warga secara cepat dan konkret.

Pembahasan lebih lanjut terkait teknis pemilihan pengurus RT/RW serta penunjukkan wilayah kerja rencananya akan dibahas dalam rapat terbuka besok. Masyarakat Ayodhya pun menyambut positif langkah ini sebagai upaya meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

Baca Juga  Wakil Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tanggapi Kebocoran Pipa Gas di Pabrik Es Koang Jaya

Lebih lanjut, hearing yang digelar secara terbuka tersebut membahas aspirasi warga Ayodhya mengenai pentingnya pembagian struktur pemerintahan yang lebih representatif.

“Pembentukan RT/RW ini diperlukan untuk memperlancar pelayanan publik dan memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan sosial kemasyarakatan, yg rencananya akan dibentuk 5 RT dan 1 RW,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Lurah Kelapa Indah menyatakan kesiapannya untuk segera merealisasikan permohonan tersebut.

“Besok malam akan diadakan rapat terbuka bersama Camat, perangkat desa, dan warga untuk finalisasi pembentukan RT/RW baru,” pungkasnya (red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Ketua Pansus DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kerjasama Pengolahan Sampah Terpadu Ramah Lingkungan

PARLEMEN

Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang Hingga Setara UMR Mulai 2026

PARLEMEN

Pengadaan Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Senilai 1,2 Milyar Resmi Dibatalkan

PARLEMEN

Anggota DPRD Desak Pemkot Tangerang Kerja Maksimal Atasi Stunting

PARLEMEN

Atas Desakan Ormas JBB, DPRD Lebak Akhirnya Pansuskan PT SBJ dan PT MUK

PARLEMEN

Dituding Terseret Arus Kolusi Anggaran Publikasi, Skretariat DPRD Kota Tangerang Layangkan Hak Jawab

PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Sektor Ekonomi Mikro dan UMKM

PARLEMEN

Di Usianya yang ke-28, DPRD Minta Pemkot Tangerang Tingkatkan Kinerja