Home / PARLEMEN

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:02 WIB

Usai Hearing , Komisi l DPRD Tangerang dan Warga Ayodhia Sepakat Bentuk RT/RW Baru

Foto: Komisi l DPRD Kota Tangerang Saat Menggelar Hearing dengan Warga Ayodhya.

Foto: Komisi l DPRD Kota Tangerang Saat Menggelar Hearing dengan Warga Ayodhya.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG  – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindaklanjut Surat dari Warga Cluster Ayodhya Garden tanggal 04 April 2025 lalu.

Hal tersebut membahas permohonan kebijakan Ketua DPRD Kota Tangerang dalam pemekaran Ketua RW dan Ketua RT di lingkungan Cluster Ayodhya di Ruang Rapat Barnimus DPRD Kota Tangerang. Selasa, 20 Mei 2025.

Diketahui, RDP tersebut dihadiri Kabag Pemerintahan Setda Kota Tangerang, Kabag Hukum Setda Kota Tangerang, Camat Tangerang, Dan Ramil 01 Tangerang, Kapolsek Tangerang, Lurah Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, Pimpinan Estate Manajemen Ayodhya Garden, dan Pelapor.

Komisi I DPRD Kota Tangerang, H Junadi mengatakan, pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) baru di wilayah Ayodhya akhirnya disetujui setelah digelar hearing atau dengar pendapat antara masyarakat setempat, Camat, Lurah, unsur pemerintahan, dan anggota Komisi I DPR.

Baca Juga  Pengadaan Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Senilai 1,2 Milyar Resmi Dibatalkan

“Kesepakatan ini muncul setelah masyarakat Ayodhya mengajukan permohonan pembentukan lembaga RT/RW baru, dengan alasan jumlah Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut telah memenuhi syarat administratif, yakni lebih dari 800 KK,” jelasnya kepada wartawan.

“Sebagai perwakilan rakyat, saya akan memantau proses ini untuk memprioritaskan pelayanan masyarakat,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pembentukan RT/RW menjadi bukti komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi warga secara cepat dan konkret.

Pembahasan lebih lanjut terkait teknis pemilihan pengurus RT/RW serta penunjukkan wilayah kerja rencananya akan dibahas dalam rapat terbuka besok. Masyarakat Ayodhya pun menyambut positif langkah ini sebagai upaya meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Bertindak Cepat Atasi Masalah Nelayan di Kronjo

Lebih lanjut, hearing yang digelar secara terbuka tersebut membahas aspirasi warga Ayodhya mengenai pentingnya pembagian struktur pemerintahan yang lebih representatif.

“Pembentukan RT/RW ini diperlukan untuk memperlancar pelayanan publik dan memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan sosial kemasyarakatan, yg rencananya akan dibentuk 5 RT dan 1 RW,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Lurah Kelapa Indah menyatakan kesiapannya untuk segera merealisasikan permohonan tersebut.

“Besok malam akan diadakan rapat terbuka bersama Camat, perangkat desa, dan warga untuk finalisasi pembentukan RT/RW baru,” pungkasnya (red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Gelar RDP, Komisi l DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Eksekusi Lahan PSU di Perum Bugel Indah

PARLEMEN

Komisi III Minta PT TNG Segera Tata Kawasan Kuliner Pasar Lama

PARLEMEN

Turun ke Desa, Bang Zul Bagikan 80 Mesin Potong Rumput ke Masyarakat

Kota Tangerang

Dua Raperda Inisiatif DPRD Disambut Baik Pemkot Tangerang

PARLEMEN

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

PARLEMEN

Dukung Program Langit Biru, DPRD Sambut Positif Aturan Jumat Bebas Kendaraan di Pemkot Tangerang

PARLEMEN

Komisi lX DPR RI Gelar Sosialisasi KIE Obat dan Makanan di Yayasan Raudhatul Hikmah Anisa Kresek

PARLEMEN

Melalui Upaya Pembebasan Lahan, Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemacetan di Jalan Buroq Segera Teratasi