Home / PARLEMEN

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Sidak Pembangunan di Kota Tangerang, Komisi l DPRD: Harus Sesuai Izin dan Kajian Teknis

Foto: Ketua Komisi l DPRD Kota Tangerang, Haji Junadi.

Foto: Ketua Komisi l DPRD Kota Tangerang, Haji Junadi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Cibodas pada Rabu lalu.

Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap perizinan dan kesesuaian tata ruang dalam setiap proyek pembangunan.

Dalam sidak tersebut, H. Junadi meninjau salah satu lokasi pembangunan lapangan padel di kawasan Perumahan Puri 11, Cipondoh. Dari hasil pantauan, diketahui bahwa proyek tersebut telah memiliki izin sehari sebelum pelaksanaan sidak, namun Komisi I menilai perlu dilakukan kajian ulang terkait ketinggian urukan lahan yang dinilai melebihi batas wajar dan dikhawatirkan berdampak terhadap sistem drainase serta potensi banjir di lingkungan sekitar.

“Kita tidak menghentikan proyeknya secara permanen, tapi kita minta dikaji ulang. Urukannya terlalu tinggi, masyarakat juga sudah menyampaikan keluhan karena khawatir berdampak banjir,” ujar H. Junadi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Baca Juga  Reses Anggota DPRD Lisiawati Lase, Serap Aspirasi Warga

Menurutnya, proyek pembangunan harus berpedoman pada izin dan kajian teknis dari dinas terkait, termasuk kesesuaian terhadap Keterangan Rencana Kota (KRK) dan persetujuan pengendalian banjir kawasan.

“Jangan sampai izinnya kawasan, tapi pembangunan di lapangan tidak sesuai dengan kajian. Ini yang perlu dikaji ulang oleh dinas sebelum dilanjutkan,” tambahnya.

Selain di Puri 11, Komisi I juga meninjau lokasi pembangunan lapangan padel di kawasan Palem Semi, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas yang diketahui belum memiliki izin resmi. Atas temuan itu, pihak DPRD meminta agar pembangunan dihentikan sementara dan disegel sampai pengembang mengurus seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau belum ada izin, ya kita segel. Bukan melarang investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Kami justru mendorong percepatan izin agar investasi bisa terus tumbuh, tapi jangan dibangun dulu sebelum urus izinnya,” tegas Junadi.

Baca Juga  Pimred Award 2025, Turidi Dinobatkan Sebagai Legislatif Terbaik

Ia juga menekankan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan. Namun, kemudahan perizinan harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan keselamatan lingkungan.

“Silakan bangun dan berinvestasi di Kota Tangerang. Pemerintah sudah mempermudah izin, tapi jangan meremehkan proses perizinan. Ini juga bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Kota Tangerang berencana menggelar hearing bersama dinas terkait untuk membahas lebih lanjut hasil temuan sidak dan memastikan setiap proyek pembangunan di Kota Tangerang berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Dewan Nyentrik, Kendarai Motor Butut ke Pelantikan DPRD Kota Tangerang

PARLEMEN

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Warnai Peringatan HUT RI ke-77 

PARLEMEN

DPRD Kota Tangerang dan Jajaran Rutin LAkukan Swab Antigen

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Setujui Permintaan Pemerintah Pemudik Atur Jadwal Ulang Arus Balik

PARLEMEN

Pilkada Berlangsung Aman dan Damai, Ketua Komisi I Ajak Masyarakat Kota Tangerang Kembali Bersatu

PARLEMEN

Inflasi Terkendali, Ketua DPRD Kota Tangerang Beri Apresiasi

PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bikin Acara Skala Nasional

PARLEMEN

Wakil Ketua MPR: Peningkatan Spiritualitas Dapat Meningkatkan Imun Kita Agar Tetap Terjaga Hadapi Ancaman Covid-19