Home / PARLEMEN

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Sidak Pembangunan di Kota Tangerang, Komisi l DPRD: Harus Sesuai Izin dan Kajian Teknis

Foto: Ketua Komisi l DPRD Kota Tangerang, Haji Junadi.

Foto: Ketua Komisi l DPRD Kota Tangerang, Haji Junadi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Cibodas pada Rabu lalu.

Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap perizinan dan kesesuaian tata ruang dalam setiap proyek pembangunan.

Dalam sidak tersebut, H. Junadi meninjau salah satu lokasi pembangunan lapangan padel di kawasan Perumahan Puri 11, Cipondoh. Dari hasil pantauan, diketahui bahwa proyek tersebut telah memiliki izin sehari sebelum pelaksanaan sidak, namun Komisi I menilai perlu dilakukan kajian ulang terkait ketinggian urukan lahan yang dinilai melebihi batas wajar dan dikhawatirkan berdampak terhadap sistem drainase serta potensi banjir di lingkungan sekitar.

“Kita tidak menghentikan proyeknya secara permanen, tapi kita minta dikaji ulang. Urukannya terlalu tinggi, masyarakat juga sudah menyampaikan keluhan karena khawatir berdampak banjir,” ujar H. Junadi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Baca Juga  DPRD Kota Tangerang Salurkan Bantuan Tunai Untuk Palestina Sekaligus Dukung Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas

Menurutnya, proyek pembangunan harus berpedoman pada izin dan kajian teknis dari dinas terkait, termasuk kesesuaian terhadap Keterangan Rencana Kota (KRK) dan persetujuan pengendalian banjir kawasan.

“Jangan sampai izinnya kawasan, tapi pembangunan di lapangan tidak sesuai dengan kajian. Ini yang perlu dikaji ulang oleh dinas sebelum dilanjutkan,” tambahnya.

Selain di Puri 11, Komisi I juga meninjau lokasi pembangunan lapangan padel di kawasan Palem Semi, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas yang diketahui belum memiliki izin resmi. Atas temuan itu, pihak DPRD meminta agar pembangunan dihentikan sementara dan disegel sampai pengembang mengurus seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau belum ada izin, ya kita segel. Bukan melarang investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Kami justru mendorong percepatan izin agar investasi bisa terus tumbuh, tapi jangan dibangun dulu sebelum urus izinnya,” tegas Junadi.

Baca Juga  Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Ia juga menekankan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan. Namun, kemudahan perizinan harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan keselamatan lingkungan.

“Silakan bangun dan berinvestasi di Kota Tangerang. Pemerintah sudah mempermudah izin, tapi jangan meremehkan proses perizinan. Ini juga bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Kota Tangerang berencana menggelar hearing bersama dinas terkait untuk membahas lebih lanjut hasil temuan sidak dan memastikan setiap proyek pembangunan di Kota Tangerang berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Gelar RDP, Komisi l DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Eksekusi Lahan PSU di Perum Bugel Indah

PARLEMEN

Ketua DPRD Kota Tangerang Hadiri Pelepasan Atlet Popda X Provinsi Banten

PARLEMEN

Satgasda Lawan Covid-19 DPRD Kota Tangerang Berikan Bantuan 300 Kantong Jenazah

PARLEMEN

Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Tangerang Dukung Pembangunan Gor Tanah Tinggi

PARLEMEN

Peduli DPD RI, Fahira Idris Beri Direktur Purbajati Institute Penghargaan Tokoh Pemuda Indonesia

PARLEMEN

SMSI Kota Tangerang Selatan Mengapresiasi Program Vaksinasi 

PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Sambut Baik Program Bansos Berlanjut di 2025

PARLEMEN

Wakil Ketua MPR: Peningkatan Spiritualitas Dapat Meningkatkan Imun Kita Agar Tetap Terjaga Hadapi Ancaman Covid-19