Home / PERISTIWA

Minggu, 3 November 2024 - 10:43 WIB

Sopir Truk Wing Box Penyebab Kecelakaan di Tangerang Ditetapkan Tersangka

Foto; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Saat Menyampaikan Keterangan Pers.

Foto; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Saat Menyampaikan Keterangan Pers.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tetapkan sopir truk wing box tronton bernomor polisi:B-9727-UEU sebagai tersangka.  Sopir berinisial JFN (24) itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada hari Sabtu, 2 November 2024 dan dilakukan penahanan terhadap sopir ugal-ugalan tersebut.

“Dari akibat kejadian tersebut, kita telah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit diantaranya RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang termasuk membawa sopir ke RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa, melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya,  pemeriksaan saksi-saksi.  Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara,  JFN (24 tahun) Sopir Truk Wing Box telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (3/11/2024) didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero

Baca Juga  Ahmad Saefulloh Sebut Kantor Pemasaran PT NJS Pindahan Lantaran Permasalahan Internal

Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp 20 juta.

“Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari JFN, dan dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin.

“Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba,” ungkap Zain.

Apapun kronologi kejadian tersebut, diawali Truk Wing Box tronton yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh ini menabrak bemper belakang mobil suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light (TL) arah Kodim.

Baca Juga  Sebuah Ruko di Kawidaran Hangus Terbakar Dilalap Si Jago Merah

Lantaran panik dan dalam pengaruh narkoba tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh sejumlah warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran tugu adipura jalan Veteran. Hingga JFN diamuk massa yang marah.

“Ada 10 mobil dan 6 motor yang mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh truk yang dikemudikan JFN. tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak 6 orang terdiri dari 4 orang wanita dan 2 laki-laki,” katanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polres Tangsel Tangkap Isteri Yang Membakar Suami Di Ciputat

PERISTIWA

Mayat Dalam Buntalan Sarung Ditemukan Petugas Kebersihan di Jalan Perum Makadam Tangsel

PERISTIWA

Sat POM Lanud Pangeran PM Bun Yamin Dalami Kecelakaan Penggunaan Senpi

PERISTIWA

Beraksi di Serpong, Pelaku Curanmor Meninggal Dunia
Naas, Pergi Mencari Ikan Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas

PERISTIWA

Naas, Pergi Mencari Ikan Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas

PERISTIWA

Terbakar Hebat, Petugas Damkar Kota Tangerang Berjibaku Lakukan Pemadaman TPA Rawa Kucing

PERISTIWA

Diduga Supir Mengantuk, Mobil Hantam Sebuah Bengkel di Ciputat

PERISTIWA

KWTR Kecam Oknum Konsultan Supervisi Peningkatan Jalan Karawaci-Legok Sebut Wartawan Goblok