Home / KEPOLISIAN

Selasa, 6 April 2021 - 20:16 WIB

Terima Masukan Publik, Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Polri sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram (ST) yang isinya melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian.

Namun setelah mendapat masukan dari publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut aturan tersebut.

Pencabutan ini termuat dalam Surat Telegram Nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021. Surat tersebut dikeluarkan pada hari ini, Selasa, 6 April 2021, dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca Juga  Gubernur WH : Provinsi Banten Waspada Omicron

“SEHUB DGN REF DI ATAS KMA DISAMPAIKAN KPD KA BAHWA ST KAPOLRI SEBAGAIMANA RED NOMOR EMPAT DI ATAS DINYATAKAN DICABUT/DIBATALKAN TTK,” demikian bunyi surat telegram tersebut.

Dalam kesempatan ini, Divisi Humas Polri juga menyampaikan permintaan maaf jika terjadi miskomunikasi dan membuat ketidaknyamanan bagi kalangan media massa.

Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya juga sudah memberikan klarifikasi.

Baca Juga  Fokus Pencegahan Kejahatan 3C dan Tawuran Polsek Curug Laksanakan Patroli Strong Point

Dia menyatakan surat telegram tersebut sebenarnya dibuat untuk kepentingan internal.

“Lihat STR itu ditujukan kepada kabid humas, itu petunjuk dan arahan dari Mabes ke wilayah. Hanya untuk internal,” kata Brigjen Rusdi.

(Red/Rls)

Redaksi

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Wujudkan Suasana Damai, Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji

KEPOLISIAN

Kapolres Minta, Personil Siaga di Posko Banjir dan Sungguh-Sungguh Bantu Warga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Bagikan Masker Gratis Masih Dalam PPKM Darurat

KEPOLISIAN

Pasca mengamankan 31 Pelajar Polsek Pancoran masifkan Binluh Pelajar di sekolahan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Lakukan Patroli Pencegahan Tawuran Antar Pelajar

KEPOLISIAN

Polsek Curug Sambangi Pos Kamling Terpadu, Ingatkan Warga Waspada Curanmor

KEPOLISIAN

Modus Sediakan Loker Via Medsos, Seorang Pria Rampok dan Perkosa Seorang Gadis

KEPOLISIAN

 Taruna Akademi Kepolisian Berbagi Kasih di Situ Rompong Rempoa