Home / PARLEMEN

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:14 WIB

Terkait Dua Raperda, DPRD Kota Tangerang Menyampaikan Pandangan Umum

Foto: Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam Saat Memberikan Keterangan Pers.

Foto: Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam Saat Memberikan Keterangan Pers.

Sekilasbanten.com, Kota Tangerang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandanagn umum fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait usulan Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (17/06/2025).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi telah diserahkan lebih awal dari jadwal paripurna. Hal ini dilakukan demi mempercepat proses pembahasan mengingat padatnya agenda legislasi dan tenggat waktu dari pemerintah pusat.

“Pandangan umum fraksi sebenarnya sudah kami serahkan dua hari sebelumnya. Hal ini sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), mengingat ada agenda penting lain yang juga harus segera diselesaikan,” ujar Rusdi.

Menurutnya, percepatan ini juga bertujuan agar pembahasan raperda dapat berlangsung efektif sebelum masuk ke agenda besar lain, seperti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada awal Juli.

Baca Juga  Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Tangerang Mulyadi Tampung Aspirasi Masyarakat

Rusdi menekankan bahwa keterlambatan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Pemkot yang baru disampaikan akhir Mei, menyisakan waktu sempit untuk proses pembahasan. Oleh karena itu, pihak legislatif ingin memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal.

Lebih jauh, rapat paripurna ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Menurut Rusdi, RPJMD yang akan dirumuskan tak dimulai dari nol, melainkan berdasarkan capaian dan evaluasi pembangunan sebelumnya.

“RPJMD harus realistis, disusun berdasarkan kondisi existing dan kemampuan anggaran yang ada. Pengalaman dari dua tahun pandemi lalu mengajarkan kita untuk menyesuaikan belanja dengan kondisi yang tidak terduga. Anggaran belanja modal pun sempat terpangkas karena fokus penanganan COVID-19,” paparnya.

Rusdi menambahkan, RPJMD mendatang akan menyesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah, khususnya program 3G, yang menjadi prioritas Wali Kota, Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako. Program tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin akses pendidikan, menekan angka pengangguran, serta memastikan ketahanan pangan masyarakat.

Baca Juga  Tanggapi Aduan Warga Panunggangan Timur Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Gelar Hearing

Selain program prioritas tersebut, DPRD dan Pemkot juga menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur, penanggulangan banjir, serta penanganan masalah lingkungan, terutama pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada hambatan besar. Kita ingin RPJMD ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan realistis untuk dicapai dalam lima tahun ke depan,” tutup Rusdi. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang: Sekolah Gratis Harusnya Gunakan Pendekatan Kualitatif Berbasis Zonasi

Kota Tangerang

Dua Raperda Inisiatif DPRD Disambut Baik Pemkot Tangerang

PARLEMEN

DPRD Kota Tangerang Soroti Proses Relokasi Pedagang Pasar Anyar

PARLEMEN

Raup Profit Rp5,7 Miliar, Komisi III DPRD Kota Tangerang Apresiasi Perumda Tirta Benteng

PARLEMEN

Rangkul Anak Menempuh Pendidikan dengan Aplikasi Kudu Sekolah

PARLEMEN

Cuaca Exstrem, Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Tangerang Rampungkan Kajian Risiko Bencana

PARLEMEN

Dewan Muhammad Rizal Gelar Sosialisasi Kesehatan tentang obat dan Makanan di Pinang

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Ajak Masyarakat Dukung Pelaksanaan POPDA XI Banten