Home / KEPOLISIAN

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:02 WIB

Teror Pocong Bikin Geger, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang merespons teror “pocong” di sejumlah wilayah yang viral beredar di media sosial. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat tetap waspada namun tetap tenang dan tidak panik.

“Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra Waspada, Selasa (19/5/2026).

Dari informasi yang beredar, muncul dugaan aksi teror “pocong” tersebut dijadikan modus kejahatan seperti pencurian atau perampokan dengan cara menakut-nakuti warga. Oleh karena itulah, Indra Waspada meminta masyarakat tenang.

Sebab menurutnya, aksi-aksi menyerupai teror tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Situasi itu kemudian dapat dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya saat lingkungan dalam kondisi tidak kondusif.

Baca Juga  Dukung Vaksinasi Massal Untuk Pelajar Polsek Curug Lakukan Pengamanan Saat Pelaksanaan

“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya.

Indra Waspada menegaskan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polresta Tangerang melalui fungsi Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di wilayah permukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari.

Selain itu, masyarakat juga didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Curug Gelar “Ngopi Kamtibmas”, Jalin Silaturahmi dan Edukasi Warga

Indra Waspada menegaskan, masyarakat diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang meresahkan di lingkungan sekitar. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan terkait viralnya teror “pocong” tersebut guna mengungkap pihak yang terlibat serta motif di balik aksi tersebut.

“Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya,” pungkas Indra Waspada. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kepolisian Resort Tangerang Selatan Ringkus Pengedar Uang Palsu

KEPOLISIAN

Posyan Bitung Laksanakan Pengaturan Malam Hari, Jaga Keamanan Warga

KEPOLISIAN

Cegah Tawuran, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Mitigasi ke Pelajar SMK Negeri 4

KEPOLISIAN

Polsek Curug Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Bersama Siswa Sepolwan

KEPOLISIAN

Percepat Herd Immunity, Polsek Curug Kembali Membuka Gerai Vaksinasi Untuk Masyarakat

KEPOLISIAN

Cooling System, Dirbinmas PMJ Pimpin Penyerahan Bantuan Sembako dan Alquran dari Kapolda Metro Jaya

KEPOLISIAN

Hindari Penggunaan Obat Sirup, Polrestro Tangerang Kota Sebar Pamflet dan Stiker

KEPOLISIAN

Wakapolda Metro Jaya Menyerahkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Cianjur di Mapolres Cianjur