Home / Tangerang Selatan

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:13 WIB

Tuntut Oknum Satpol PP Lakukan Pengancaman Terhadap Wartawan Ditindak Tegas, Forwat Geruduk Pemkot Tangsel

Foto: Usai Menggelar Orasi di Gerbang Pemkot Tangsel, Forwat Berfoto Bersama.

Foto: Usai Menggelar Orasi di Gerbang Pemkot Tangsel, Forwat Berfoto Bersama.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar aksi damai di depan gerbang masuk kompleks Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik intimidasi, pengancaman, hingga pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel terhadap insan pers.

Aksi dipimpin langsung Koordinator Lapangan (Korlap) Forwat, Andi Lala, dalam orasinya secara tegas meminta Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, untuk segera mengambil langkah tegas dan memberi pembinaan terhadap personel Satpol PP yang diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum tersebut.

“Kami minta Pak Benyamin sebagai kepala daerah bertindak cepat. Ini bukan isu sepele. Intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Andi Lala lantang dari atas mobil komando.

Intimidasi dan Ancaman Bukan Sekadar Isu

Forwat mengungkapkan bahwa dugaan intimidasi tidak hanya terjadi di lapangan saat wartawan meliput, tetapi juga meluas hingga menyasar keluarga wartawan.

Hal ini dinilai sebagai bentuk teror psikologis yang tidak hanya membungkam kebebasan pers, tetapi juga melukai demokrasi.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Salurkan Daging Qurban, Libatkan RPH dan UMKM

“Sudah ada wartawan yang keluarganya ikut diintimidasi. Ini bukan cuma pelanggaran etika, ini pelanggaran hukum. Ada yang salah dalam mental dan moral oknum aparat penegak perda di Tangsel,” tegas Andi.

Selain itu, massa aksi juga menyinggung soal dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di beberapa titik ruang publik di Tangsel.

Dugaan ini diperkuat oleh kesaksian dari beberapa jurnalis yang sedang melakukan peliputan lapangan.

Satpol PP Diduga “Main Proyek Lapangan”

Menurut Forwat, oknum Satpol PP yang diduga berinisial SN terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang menyerempet praktik pungli.

Aksi pengusiran wartawan dari lokasi peliputan dinilai sebagai upaya menutup-nutupi praktik ilegal tersebut.

“Kami menduga kuat ada praktik manipulatif di lapangan yang sengaja ditutupi. Wartawan yang coba meliput justru diancam. Ini negara demokrasi, bukan negara preman!” seru salah satu peserta aksi.

Forwat juga meminta Pemkot Tangsel untuk tidak menutup mata atas praktik semacam ini.

Mereka menyerukan agar seluruh jajaran Satpol PP dievaluasi, baik dari sisi etika pelayanan publik, pemahaman hukum, hingga pembinaan komunikasi terhadap masyarakat, termasuk insan pers.

Baca Juga  Respons Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Laporan Pidana Sudah Diajukan

Andi Lala menegaskan bahwa dua wartawan telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.

Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kami tidak hanya bicara di jalan. Kami sudah layangkan laporan resmi. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum berani menindak atau tidak. Kalau terbukti pidana, penjarakan pelakunya!” ujarnya.

Pers Bukan Musuh Pemerintah

Dalam pernyataan penutupnya, Forwat menekankan bahwa wartawan bukanlah musuh pemerintah.

Justru pers berperan sebagai mitra strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada publik.

“Kami bukan lawan. Tapi kalau kami diperlakukan sebagai musuh, maka ada sesuatu yang salah dari cara pikir pejabat publik itu. Jangan sampai birokrasi kita dipenuhi oleh aparat yang fobia terhadap pers,” kata Andi. (Red/Frwt)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Pemkot Tangerang Selatan Dukung Perpanjangan PPKM

Tangerang Selatan

Koperasi Anggrek Bulan Go Internasional

Tangerang Selatan

Seorang Ibu di Tangsel Dipolisikan Gara-gara Investasi Fiktif, Puluhan Orang Tertipu Rugi hingga Rp100 Miliar

Tangerang Selatan

SMSI Tangsel Jalin Kerjasama Dengan Pengacara dan Associates

Tangerang Selatan

LSM LIRA Tangsel Heran, PT. PITS Sulit Disentuh DPRD

Tangerang Selatan

Gelar Kopdar, Relawan Masyarakat Pendukung Gibran Tangerang Selatan Siap Menangkan Ben-Pilar dan Airin-Ade

Tangerang Selatan

Ratusan Reklame Non Permanen Tidak Berizin Ditertibkan

PENDIDIKAN

Webinar Parenting FKOMG SD Islam Cikal Harapan 1 BSD, Bahas Terkait Blended Learning