Home / Kota Tangerang

Senin, 27 September 2021 - 22:47 WIB

Warga Minta Pemkot Stop Pekerjaan Galian Kabel Optik di Kunciran

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Warga minta proyek pekerjaan pembangunan galian jaringan kabel fiber optik PT. Link Net Tbk yang berada di KH. Mas Mansyur, Kunciran, Kecamatan Pinang, dihentikan.

Pasalnya, warga menduga pekerjaan galian itu belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Selain bisa merusak fungsi dan menggangu penguna jalan, pekerjaan pembangunan galian kabel fiber optik di lokasi itu juga terlihat semerawut dan asal asalan.

Menurut warga Kunciran, Andi Lala bahwa pekerjaan galian kabel fiber optik itu dianggap masih mengabaikan beberapa aturan teknis dan tidak semestinya. Menurut dia, pekerjaan utilitas jalan itu harus mengedepankan berbagai aspek, misal aspek dampak lingkungan, keselamatan penguna jalan, fisik jalan, lalu lintas dan aspek lainnya.

Masih kata Andi, sebelum pekerjaan itu dilaksanakan, pelaksana proyek juga harus melibatkan pihak pihak terkait dan masyarakat. Sehingga pekerjaan utilitas itu sesuai aturan dan tidak meninggalkan masalah dikemudian hari.

“Aturan kajian teknis itu jelas dan harus dilaksanakan oleh pelaksana. Menurut pengamatan saya pekerjaan jaringan kabel fiber optik itu masih mengabaikan aturan teknis.Misal menutup galian. Itu juga kan ada aturannya. Target pekerjaan juga harus di informasikan lewat spanduk.Jangan sampai nanti meninggalkan masalah,” kata Andi menjelaskan,Senin (27/9/2021).

Baca Juga  Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Andra Soni Apresiasi Program Pendidikan Gratis Pemkot

Lanjut Andi, bahwa pekerjaan dengan metode pengeboran (boring) dan penempatan utilitas itu harus memperhatikan dan mengindahkan kemungkinan terjadinya masalah lingkungan.

Dalam aturan teknis juga dikatakan bahwa material boring tidak dibenarkan disimpan di pinggir jalan atau di daerah pemanfaatan jalan (Damaja).

“Ini sangat menggangu keamanan dan lingkungan setempat. Bekas galian itu disimpan dipinggir jalan. Itu kan tidak boleh. Jalan juga kotor jadi semerawut.Saya minta Pemkot Tangerang menyetop sementara, jangan sampai semua dirugikan,” ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Pelaksana Proyek, Mahmud mengatakan kalau pekerjaan galian kabel optik itu sudah berlangsung sejak pekan lalu. Saat ini kata dia, sedang tahap penarikan kabel.

Ditanya terkait izin, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti karena urusan itu telah diserahkan kepada orang lain.

Baca Juga  Ngobrol Cerdas Bersama Bawaslu, Pokja WHTR Tegaskan Fungsi Jurnalis dalam Pengawasan Pilkada

Namun dia berdalih kalau pihak aparat wilayah sekitar telah mengetahuinya.
“Itu urusan izin ada orang dari pihak Link net. Camat, Lurah sampai RT juga sudah diberitahu. Ya, sekarang sudah penarikan kabel,” terang Mahmud lewat sambungan telepon.

Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui pekerjaan pembangunan jaringan kabel fiber optik di Kota Tangerang itu berada di empat titik ruas jalan, yaitu diantaranya, Jalan KH. Mas Mansyur, Kecamatan Pinang, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi, Kecamatan Karawaci dan Jalan Pintu Air Suka Rasa, Kecamatan Tangerang.

Total panjang keseluruhan 4550 meter dengan jumlah boring sebanyak 228.

Sedangkan untuk Jalan KH Mas Mansyur panjang jaringan kabel fiber optik itu mencapai 2000 meter dengan jumlah boring sebanyak 100 galian yang berada di saluran air (drainase).

(Red/frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot dan DPRD Sepakati Tiga Raperda Kota Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang

Ibu Bayi Yang Jasadnya Disimpan di Lemari Es Masih Dirawat, Walikota Bantu Biaya Pengobatan

Kota Tangerang

Pasca Lebaran Pemkot Maksimalkan Testing Covid-19 Kepada Masyarakat

Kota Tangerang

Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kongres HIMPSI, Dr. Nurdin Perkenalkan Potensi Kota

Kota Tangerang

Arief Sambut Baik Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sapa Jemaah Format, Sachrudin: Beribadah Akan Lebih Sempurna dengan Berilmu

Kota Tangerang

Bantu Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Sosial, Arief Apresiasi Pilar – Pilar Sosial

Kota Tangerang

Hadiri Rapat Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang di Paripurna DPRD, Pj; Selamat dan Lanjutkan Kolaborasi Wujudkan Visi