Home / Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:55 WIB

4.355 Personil Disiapkan Amankan Jalannya Pilkades di Kabupaten Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG Sebanyak 4.355 personil akan diterjunkan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 26 kecamatan, yang akan digelar pada 10 Oktober 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menjelaskan, pengamanan Pilkades serentak di 77 desa Kabupaten Tangerang, melibatkan tiga Polres se-Tangerang Raya, yaitu Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan.

“Kesiapan pengamanan dari tiga Polres yaitu Polres Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Ditambah personel TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, dengan total keseluruhan 4.355 personil pengamanan,” ungkap Dadan Gandana, Selasa (05/10/2021).

Dia menyebutkan, perkuatan personel pengamanan itu guna menjamin proses pemungutan suara yang diselenggarakan di 1.178 TPS dan pengendalian kerumunan massa di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga  PPKM Diperpanjang, Polsek Curug Salurkan Bansos

Dadan menyebutkan, adapun penguatan personel pengamanan itu, 2.080 personel berasal dari Polres Kota Tangerang Kabupaten, 735 personel Polres Tangsel dan 780 personel Polres Metro Tangerang.

“Sementara personel TNI yang telah disiapkan sebanyak 500 personel dan 260 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ucap Dadan.

Dadan menyebutkan, pada pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini, diikuti oleh 306 calon kepala desa, pada 77 desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Personil yang bertugas tidak boleh lengah dan underestimate, semua harus siap siaga menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing, demi  memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang menyalurkan hak suaranya,” terangnya.

Baca Juga  Tak Ada Sanggahan Masyarakat, Finalis KIPP Menuju Tahap Presentasi dan Wawancara

Dalam pesta demokrasi di tengah pandemi ini, protokol kesehatan di TPS juga tetap akan dijaga ketat oleh petugas. Pihaknya juga membatasi setiap TPS hanya akan memuat 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Setiap TPS hanya 500 DPT, tidak lebih. Ini guna memastikan penerapan prokes dapat berjalan baik dalam pelaksanaan waktu pencoblosan,” ungkapnya. (Kmf)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Kantor Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Terbakar

Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua Terbaik Ke-3 Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Dampingi Wabub Tangerang, Dandim 0510/Trs Hadiri Grand Opening Rumah Sakit Primaya

Kabupaten Tangerang

Jalin Silaturahmi Jelang Lebaran 1446 H, H. Sanaja Beserta Keluarga Berbagi Keberkahan Ramadan

Kabupaten Tangerang

Resmi Launching di Rajeg, MRDIY Indonesia Siapkan Program Promo Berhadiah Mobil

Kabupaten Tangerang

Polsek Rajeg Gagalkan Seorang Pria Upaya Bunuh Diri Karena Cintanya Ditolak!

Kabupaten Tangerang

Ijab Kabul Khidmat, Sopian Sauri & Mhita Dwi Lestari Satukan Cinta

Kabupaten Tangerang

Perpisahan SMAN 25 Bayar 800 Ribu, Wali Murid Bakal Bersurat ke Gubernur