Home / Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:55 WIB

4.355 Personil Disiapkan Amankan Jalannya Pilkades di Kabupaten Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG Sebanyak 4.355 personil akan diterjunkan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 26 kecamatan, yang akan digelar pada 10 Oktober 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menjelaskan, pengamanan Pilkades serentak di 77 desa Kabupaten Tangerang, melibatkan tiga Polres se-Tangerang Raya, yaitu Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan.

“Kesiapan pengamanan dari tiga Polres yaitu Polres Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Ditambah personel TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, dengan total keseluruhan 4.355 personil pengamanan,” ungkap Dadan Gandana, Selasa (05/10/2021).

Dia menyebutkan, perkuatan personel pengamanan itu guna menjamin proses pemungutan suara yang diselenggarakan di 1.178 TPS dan pengendalian kerumunan massa di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga  Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan Dua Orang Pendamping PKH Sebagai Tersangka

Dadan menyebutkan, adapun penguatan personel pengamanan itu, 2.080 personel berasal dari Polres Kota Tangerang Kabupaten, 735 personel Polres Tangsel dan 780 personel Polres Metro Tangerang.

“Sementara personel TNI yang telah disiapkan sebanyak 500 personel dan 260 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ucap Dadan.

Dadan menyebutkan, pada pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini, diikuti oleh 306 calon kepala desa, pada 77 desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Personil yang bertugas tidak boleh lengah dan underestimate, semua harus siap siaga menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing, demi  memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang menyalurkan hak suaranya,” terangnya.

Baca Juga  Warga Kuta Baru Tolak Rencana Pemasangan Tiang Penyedia Internet

Dalam pesta demokrasi di tengah pandemi ini, protokol kesehatan di TPS juga tetap akan dijaga ketat oleh petugas. Pihaknya juga membatasi setiap TPS hanya akan memuat 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Setiap TPS hanya 500 DPT, tidak lebih. Ini guna memastikan penerapan prokes dapat berjalan baik dalam pelaksanaan waktu pencoblosan,” ungkapnya. (Kmf)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Bangunan Untuk Laundry di Desa Dangdang Disinyalir Belum Miliki IMB

Kabupaten Tangerang

Proyek Depan Pospol Kutabumi Bikin Macet, Ini Penjelasan Kapolsek Pasar Kemis

Kabupaten Tangerang

Camat Sidak Bangunan Liar, Puluhan Botol Miras diamankan

Kabupaten Tangerang

Korban Tenggelam di Sungai Cimanceuri Akhirnya Ditemukan, Polsek Pasar Kemis Bantu Evakuasi

Kabupaten Tangerang

Persoalan Tanah di Pantura Tangerang ‘Clear’, Aktivis : Tidak Ada Mafia Tanah

Kabupaten Tangerang

Wabub Tangerang Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag

Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang Meminta KPRI Bina Praja Lebih Inovatif

Kabupaten Tangerang

Lipanham Minta Evaluasi Total  Pekerjaan U‑Ditch di Perumahan Griya Serpong Asri