Home / Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:55 WIB

4.355 Personil Disiapkan Amankan Jalannya Pilkades di Kabupaten Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG Sebanyak 4.355 personil akan diterjunkan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 26 kecamatan, yang akan digelar pada 10 Oktober 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menjelaskan, pengamanan Pilkades serentak di 77 desa Kabupaten Tangerang, melibatkan tiga Polres se-Tangerang Raya, yaitu Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan.

“Kesiapan pengamanan dari tiga Polres yaitu Polres Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Ditambah personel TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, dengan total keseluruhan 4.355 personil pengamanan,” ungkap Dadan Gandana, Selasa (05/10/2021).

Dia menyebutkan, perkuatan personel pengamanan itu guna menjamin proses pemungutan suara yang diselenggarakan di 1.178 TPS dan pengendalian kerumunan massa di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga  Puncak HUT RI Ke 78 Kelurahan Binong Banjir Dorprize

Dadan menyebutkan, adapun penguatan personel pengamanan itu, 2.080 personel berasal dari Polres Kota Tangerang Kabupaten, 735 personel Polres Tangsel dan 780 personel Polres Metro Tangerang.

“Sementara personel TNI yang telah disiapkan sebanyak 500 personel dan 260 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ucap Dadan.

Dadan menyebutkan, pada pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini, diikuti oleh 306 calon kepala desa, pada 77 desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Personil yang bertugas tidak boleh lengah dan underestimate, semua harus siap siaga menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing, demi  memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang menyalurkan hak suaranya,” terangnya.

Baca Juga  Sasana Tinju 'SOBANDI' di Kelurahan Uwung Jaya Terima Penghargaan dari Provinsi Banten

Dalam pesta demokrasi di tengah pandemi ini, protokol kesehatan di TPS juga tetap akan dijaga ketat oleh petugas. Pihaknya juga membatasi setiap TPS hanya akan memuat 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Setiap TPS hanya 500 DPT, tidak lebih. Ini guna memastikan penerapan prokes dapat berjalan baik dalam pelaksanaan waktu pencoblosan,” ungkapnya. (Kmf)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

POKJA Wartawan Curug Perkuat Solidaritas Lewat “Ngopi Bareng”

Kabupaten Tangerang

Resmi Launching di Rajeg, MRDIY Indonesia Siapkan Program Promo Berhadiah Mobil

Kabupaten Tangerang

Pembangunan Drinase Mangrak Dikeluhkan Warga Kuta Baru Pasar Kemis
Bukber Dihari Ketiga, Rispanel Arya Perkenalkan Sosok Kader Muda PKS

Kabupaten Tangerang

Bukber Dihari Ketiga, Rispanel Arya Perkenalkan Sosok Kader Muda PKS

Kabupaten Tangerang

Ketua Lipan-HAM Pinta Pengawas DTRB Lebih Ketat Terkait Lanjutan Padepokan Pencak Silat

Kabupaten Tangerang

Berkah Ramadhan 1446 H, IPSI Kecamatan Rajeg Bagikan Ribuan Bungkus Takjil Gratis ke Warga

Kabupaten Tangerang

Guyub TNI-POLRI, Dandim 0510/Tigaraksa Terima Kunjungan Kapolresta Tangerang

Kabupaten Tangerang

Bimbingan dan Orientasi, Sekda Harapkan Dewan Hakim Beri Penilaian Berkualitas