Home / PEMERINTAHAN / Tangerang Selatan / TOPIK

Jumat, 8 Januari 2021 - 11:16 WIB

Pemkot Tangsel Segera Susun Kebijakan Tindak Lanjut S.E Pemerintah Pusat

SEKILASBANTEN.COM, CIPUTAT– Pemerintah Pusat kembali memastikan bahwa Republik Indonesia akan memperketat pelaksanaan PSBB yang diberlakukan di semua daerah. Dengan begitu Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga saat ini akan segera menyiapkan kebijakan yang menyesuaikan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Fuad menjelaskan bahwa saat ini bersama dengan Satgas Covid-19 ini akan segera menyusun ketentuan tersebut. Yang mana merupakan tindaklanjut surat edaran mengenai ditingkatkannya lagi status PSBB di daerah.

Selian itu, satgas juga akan memiliki peran untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai proses 4M. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari keramaian.

”Serta kita juga akan mengoptimalisasi 3-T yang mana merupakan tracking, testing dan treatment,” ujarnya yang mana untuk 3-T ini Pemerintah sudah menyiapkan semaksimal mungkin ruang perawatan bagi kasus positif.

Kemudian dia menambahkan pengawasan mengenai proses PSBB ini akan kembali dimaksimalkan. Sehingga masyarakat akan lebih segan untuk melakukan pelanggaran yang ditetapkan pada masa PSBB yang akan berlangsung selama 11 januari hingga 25 Januari mendatang.

Pemkot akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI.

Pemkot akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif. Dalam implementasinya, Pemkot akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19.

Sementara keadaan Tangsel saat ini, dimana angka kematian mencapai 5 persen. Angka ini naik dari angka sebelumnya yaitu 4,3 persen. Kemudian, angka kesembuhan mencapai 84,4 persen.

Angka-angka tersebut juga dilengkap dengan angka okupansi ruang isolasi yang kini sudah terisi mencapai 92 persen. Dengan ruang ICU yang sudah digunakan sebanyak 96 persen.

”Dengan keadaan angka tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin, agar bisa pelaksanaan proses pencegahan penularan Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal,” kata dia. (*/Viv)

Share :

Baca Juga

PEMERINTAHAN

Pemkot Tangsel Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

Tangerang Selatan

Lapak Pengepul Barang Bekas di Pamulang, Hangus Terbakar

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel bekerjasama dengan PT Pos Salurkan Bantuan dari Bulog

Tangerang Selatan

Komisaris dan Direktur Keuangan PT. PITS Periode 2021 Belum Juga Diputuskan

KESEHATAN

Tes PCR Swab dan Antigen Drive Trhu Klinikgo Dianggap Tidak Sesuai Prosedur, Warga Plaza Cordoba Resah

PEMERINTAHAN

18 Pegawai KPK Dinyatakan Lulus Diklat

NASIONAL

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April, Pelamar Dapat Persiapkan Diri

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Gerak Cepat Atasi Kejadian Pasca-Hujan Deras