Home / Tangerang Selatan / TOPIK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ngeyel, Sejumlah Cafe dan Restoran Tangsel Disegel Satpol-PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangerang Selatan bersama unsur TNI – Polri menyegel sementara Cafe dan Restoran yang membandel karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Rabu 20/01/2021. dinihari

Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Pol-PP Tangsel Muksin mengatakan, Adapun Cafe atau Restoran yang disegel ada 3 tempat diwilayah Serpong Utara

“Mereka sebelumnya sudah diberi peringatan lebih dari dua kali, namun karena masih membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktifitas sementara,” kata Muksin

Selanjutnya Muksin menjelaskan, Dasar penghentian tersebut, karena penuhnya pengunjung dan tentunya ini dianggap melanggar PSBB yang berlaku di Tangsel.

“Surat Edaran Walikota Tangsel itu sudah jelas, terkait larangan sistem layanan ditempat tidak boleh diatas pukul 20.00 Wib namun masih dilanggar.” Terang Muksin

Viv

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel launching Mushaf Al’Quran digital

TOPIK

Spiritualis Nusantara Apresiasi dan Berharap Untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Tangerang Selatan

Baku Hantam Underground Series Kembali Digelar, Higgs Games Island Dukung Penuh

Tangerang Selatan

Tanah SHM Di Aspal Gunakan APBD, Pemilik Mediasi di Kelurahan Parigi

Tangerang Selatan

Warga Miskin di Kota Tangsel Minta Keadilan atas Rumahnya

Tangerang Selatan

44 Wartawan Dinyatakan Berkompeten Ikuti UKW Dewan Pers di Tangsel

Tangerang Selatan

Polres Tangsel Diminta Tindak Lanjuti Terkait Kasus Dugaan Pelaporan Palsu

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Pesan Truk Khusus Bisa Tampung Lindi Penganti Pengangkut Sampah