Home / NASIONAL

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:47 WIB

SMSI Sulsel dan Bengkulu Minta Menkominfo Evaluasi Ulang Program Diseminasi KPCPEN

SEKILASBANTEN.COM, MAKASSAR — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyayangkan program kegiatan Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang dikelola Kementerian Kominfo (Menkominfo).

Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor media massa yang dilakukan Menkominfo dianggap tak adil. Hal ini nampak dari nilai kontrak kegiatan Diseminasi KPCPEN 2021 kepada media lokal di lapangan.

Ketua SMSI Sulsel, Rasid mengatakan kegiatan Diseminasi KPCPEN merupakan kebijakan yang meminta semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media-media lokal.

“Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah anggota kami. Nilai kontrak yang diberikan mulai 6 juta, 5 juta, 4 juta bahkan ada yang 3 juta rupiah/kontrak,” kata Rasid.

Rasid menyebutkan dengan frekuaensi konten 12-25 kali pemuatan/kontrak, di dapat nilai sebesar lebih kurang Rp100 ribu/konten. Padahal dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar, seharusnya media-media daerah bisa memperoleh kompensasi antara Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta/artikel konten.

Baca Juga  Urun Rembuk Media "Membangun Destinasi Wisata Halal di Banten"

“Ibarat langit dan bumi jika kita bandingkan dengan nilai yang diperoleh media-media lain di Jakarta. Bahkan harga sekantong Bansos (bantuan sosial) untuk fakir miskin pun bernilai lebih besar dari yang diperoleh media-media daerah anggota kami,” sebutnya.

Karena itu pihaknya bersama pengurus SMSI pusat menyatakan protes dan keberatan atas perilaku tidak adil jajaran Kementerian Kominfo dan pihak ketiga selaku pemenang tender program tersebut.

Bentuk protes tersebut melalui surat yang dilayangkan pengurus SMSI pusat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

“Kami berharap Pak Menteri mengevaluasi kembali pelaksanaan daripada penyelenggaraan Diseminasi KPCPEN di Kementerian Kominfo secara seksama,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan Anggota komisi etik Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) sekaligus pengamat komunikasi dan pemerintahan, Firdaus Muhammad.

Ia menyebut kebijakan yang ada harus juga mempertimbangkan keberadaan media lokal yang ada. Sehingga kebijakan yang diambil kemudian dapat adil bagi semua elemen.

Baca Juga  DPRD Setuju Pembuangan Sampah Ke TPAS Cilowong Serang

“Kebijakan itu seharusnya juga pertimbangkan keberadaan media lokal sehingga lebih adil terutama soal layanan iklan masyarakat. Kondisi media lokal butuh perhatian pusat melalui kebijakan,” ujar Dosen UIN Alauddin Makassar itu.

Ditempat terpisah, hal enada disampaikan juga Oleh Wibowo Susilo, ketua SMSI Bengkulu yang jugs Direktur Bengkulutoday.com. Ia mengatakan, program ini sesungguhnya sangat mulia, tetapi jika jatuh ketangan penjahat, nilainya jadi buruk.

“Semestinya kebijakan dan program KPCPEN ini sangat mulia, tetapi jika jatuh ketangan yang salah, nilainya jadi buruk. Melihat indikator ini, saya khawatir Bapak Menteri kominfo tidak tahu hal seperti ini. Untuk itu, kami minta bapak menteri kominfo dapat mengevaluasi pelaksanaan program KPCPEN di lingkungannya”. Ujar Bowo.

Bowo juga menyampaikan “kami yakin, bapak menteri mau mendegar keluh kesah kami di daerah. Jika kami dari masyarakat pers saja diperlakukan seperti ini, kami khawatir ada yang lebih buruk diperlakukan dari pada kami” tandas bowo.

(Red/Rasyid/bowo)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Presiden Jokowi Berikan Arahan Kepada Kepala Daerah Terkait Penanganan Covid-19

NASIONAL

Implementasi Kebijakan Satu Data Jadi PR Aksi Stranas PK 2021-2022

NASIONAL

Hati-hati Surat Palsu Mengatasnamakan Menteri PANRB Kembali Beredar

NASIONAL

Pencapaian Rencana Strategis SMSI Dicatat MURI, Jumlah Anggota Terbesar di Dunia

NASIONAL

Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021 

NASIONAL

Hati-hati Beredar Surat Palsu Tentang Pengangkatan Honorer

NASIONAL

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

NASIONAL

Kabar Gembira, Harga Beras Mulai Turun Rp 200 per Kg Berkat Panen Raya