Home / BANTEN

Senin, 17 Januari 2022 - 22:35 WIB

Nekat Bangun Tanpa Kantongi Izin, Tokoh Minta Pol PP Tangsel Segel Gudang

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Pembangunan sebuah gudang di Jalan Siliwangi, Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan masyarakat sekitar. Pasalnya proses pembangunannya tidak memperhatikan lingkungan.

Selain itu, bangunan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pantauan di lokasi pada Senin (17/1/22) di depan bangunan itu tampak saluran drainase yang rusak akibat dilalui kendaraaan berat.

Kamal, tokoh masyarakat setempat mengatakan, drainase yang rusak menyebabkan aliran air tersendat lalu tumpah ke jalan.

Baca Juga  Rangkaian HUT RI ke-76 Tingkat Kota, Kecamatan Karawaci Gelar Donor Darah

Karena itu, dia mengaku, merasa dirugikan dengan adanya proses pembangunan gudang tersebut yang tidak memperhatikan lingkungan.

Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi mengkonfirmasi, bangunan yang tengah proses pengerjaan itu rencananya akan dijadikan gudang.

Kepala Bidang Penegak Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Mulyana mengatakan, akan meninjau bangunan tersebut.

“Terkait pembangunan itu, kami sudah sudah menerima laporan maupun temuan, kami sudah perintahkan anggota dan penyidik ke lapangan untuk meminta keterangan,” kata Sapta melalui keterangan, Senin (17/1/22).

Baca Juga  Terkait Penataan Infrastruktur Jaringan Internet, Komisi I Tegaskan Sudah Sesuai Regulasi

Tindak lanjutnya, tambah Sapta, pihaknya juga akan memanggil pelaku usaha atau pemilik gudang tersebut untuk keterangan lebih lanjut.

Sapta menegaskan, jika pembangunan untuk gudang tersebut belum mengantongi izin, Maka akan segera dilakukan penyegelan

“Bilamana memang (bangunan) tidak berizin dan lingkungan belum ada referensi untuk perizinannya maka akan kita stop, kita segel,” pungkasnya. (Tb)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

PERWAST Kawal Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon di PN Serang

BANTEN

Dinilai Tidak Transparan, Anggaran Belanja Media di Kecamatan Karang Tengah Disoal

BANTEN

PSBB ke VI, Gubernur Banten Pinta Bupati dan Walikota Konsisten

BANTEN

Skor PPDB Bakal Dibuka, Sekda Prov Banten Akan Copot dan Pidanakan Oknum Yang Bermain

BANTEN

Pastikan Keamanan Pemudik, Kapolrestro Bekasi Mengecek Pospam Dan Posyan Operasi Terpusat Ketupat 2024

BANTEN

Pesan Gubernur Andra Soni Untuk Santri Al Muhaimin di Milad Ke 5

BANTEN

Ada Gangguan Premanisme, Polres Metro Tangerang Kota Minta Masyarakat Berani Melapor

Pandeglang

Pengadilan Agama Pandeglang Sidang Perceraian Tanpa Bukti, Indra Nilai Buku Nikah Cacat Hukum