Home / BANTEN

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Dinilai Tidak Transparan, Anggaran Belanja Media di Kecamatan Karang Tengah Disoal

Foto: Kantor Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Foto: Kantor Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Ketua Forum Wartawan Tangerang ( Forwat), Andi Lala menilai pengunaan anggaran belanja media di Kecamatan Karang Tengah , Kota Tangerang tidak transparan dan diskriminasi.

Padahal anggaran (Advetorial) tersebut merupakan hak perusahaan media baik tingkat lokal,regional maupun nasional dan bukan hanya diberikan kepada orang terdekat saja.

Pria yang kerap disapa Lala ini juga menegaskan kalau, anggaran pubilkasi yang di kelola Kecamatan Karang Tengah itu adalah usulan dari pihaknya (Forwat.red) dimasa pandemi covid -19. Forwat saat itu menggelar aksi damai, menuntut transparansi anggaran belanja media yang dikelola Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang, tepat Kamis tanggal 2 Juli tahun 2020 lalu.

“Anggaran belanja media ini adalah hak kami sebagai wartawan dan perusahaan media. Tentu secara profesional dengan syarat dan ketentuan yang berlaku Kami (Forwat) yang perjuangkan itu. Saat Covid_19 anggaran itu kena rasionalisasi, dipangkas dan ditiadakan, kami yang meminta dan mengusulkan agar Pemkot dan DPRD Kota Tangerang mengembalikan anggaran belanja media tersebut, Ya, sampai saat ini.Termasuk yang ada di tiap dinas dan kecamatan. Harusnya digunakan secara transparan bukan hanya kepada orang terdekat saja. Kami minta segera ada klarifikasi dari Camat Karang Tengah,” papar Lala bercerita, Senin, (01/12/2025).

Baca Juga  Sambut HPN, Dr. Nurdin bersama Insan Pers Melaksanakan Jum'at Berbagi Kepada Yatim Piatu

Selain itu, Lala juga menyebut pengelolaan anggaran diseminasi informasi di Kecamatan Karang Tengah itu bobrok, terlebih tidak melibatkan kelompok wartawan yang ada di Kota Tangerang, sehingga dianggap tidak berlaku adil dan kurang tepat sasaran.

“Anggaran publikasi media ini semestinya bisa digunakan oleh pihak Kecamatan Karang Tengah untuk menyampaikan program pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan membangun sinergitas kepada wartawan, bukan malah sebaliknya. Jadi polemik, ini jelas bobrok dan kami minta penjelasan dari Pihak Kecamatan Karang Tengah,” ungkap Lala menambahkan.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Acara Tasyakuran Sekretariat Forwat

Sementara saat di konfirmasi, Camat Karang Tengah, Hendriyanto mengatakan kalau pengunaan anggaran advetorial itu dikelola oleh Sekretaris Camat, dan telah diberikan kepada beberapa orang wartawan.

Untuk saat ini anggaran tersebut telah habis dan tidak ada pada anggaran biaya tambahan (ABT) tahun 2025 . Camat berjanji akan memasukan anggaran tersebut pada tahun 2026 mendatang.

“Untuk ABT kita tidak ada slot adv. Adv dan lain lain yang pegang Sekcam dan ane kurang tahu soal itu, silahkan saja di kroscek” pungkasnya singkat (fwt)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Bikin Gaduh, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Klinik di Pinang

BANTEN

Cegah Kriminalitas Antar Wilayah, Polrestro Tangerang Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

BANTEN

Akhir tahun, Kapolrestro Tangerang Kota Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2022

Lebak

Kunjungani Lapas Rangkasbitung, Inspektur Wilayah I nilai Potensi Besar Raih WBBM

BANTEN

Vaksinasi Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 75 Berlangsung di GSG Curug

BANTEN

Gelar Tasyakuran, Warga Baru PSHT Rayon Ponpes Dar El Amir Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Kabupaten Serang

Kapolres Serang Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

BANTEN

Pembacok Tukang Nasgor Yang Bangunkan Sahur Diringkus Polisi di Kepulauan Seribu