Home / NASIONAL

Jumat, 15 Juli 2022 - 17:47 WIB

  Mahfud Md Ditunjuk Menjadi Plt. Menteri PANRB

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga  Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Biarkan Tindakan Barbar Militer Israel

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut. “Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/07).

Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB _ad interim_ sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022. Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB _ad interim_ sejak 4-15  Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.  (Red/don/HUMAS MENPANRB)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan Hingga Pecalang

NASIONAL

Menteri Tjahjo Berkomitmen Tindak Tegas ASN Terlibat Radikalisme

NASIONAL

Menkominfo Paparkan Roadmap Digital Indonesia dalam ATxSG

NASIONAL

Memperingati Hari Air Dunia (HAD) ke-29 tahun

NASIONAL

Kabar Gembira, Harga Beras Mulai Turun Rp 200 per Kg Berkat Panen Raya

NASIONAL

Ketum SMSI Temui Ketua MPR RI Bahas Ultah Pada Maret Mendatang

NASIONAL

Ketum SMSI Firdaus: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

NASIONAL

Tiga Pilar Kecamatan Curug Gelar Ops Yustisi Ditiga Lokasi