Home / NASIONAL

Jumat, 15 Juli 2022 - 17:47 WIB

  Mahfud Md Ditunjuk Menjadi Plt. Menteri PANRB

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga  MK akan Minta Keterangan Presiden dan DPR Terkait Perkara UU Pers

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut. “Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif,” ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/07).

Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB _ad interim_ sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022. Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB _ad interim_ sejak 4-15  Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.  (Red/don/HUMAS MENPANRB)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

‘Jumat Barokah’ Pimum Media Purna Polri Bersama Perwakilan Babel Giat Rutin Bagikan Sembako

NASIONAL

Ketua Umum SMSI Terima Kunjungan Tim Baintelkam Mabes Polri

NASIONAL

KPUD Waykanan Lampung Gelar Seleksi PPK Pemilu 2024

NASIONAL

Bakti Sosial HPN 2023: Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk Pencegahan Stunting

NASIONAL

KSPI Tetapkan Jumhur Hidayat Menjadi Ketua Umum, Arif Minardi Sekjend

NASIONAL

PANRB Fokus Untuk Perbaiki Layanan

NASIONAL

KSAD Dudung Ajak SMSI Optimalkan Segenap Potensi Untuk Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI

NASIONAL

Pemerintah Tidak Boleh ‘Alergi’ Terhadap Aduan Masyarakat