Home / Kabupaten Tangerang

Rabu, 25 Oktober 2023 - 08:34 WIB

Urai Massa Blokade Jalan Pasar Kuta Bumi, Polisi Kerahkan 1 Unit Mobil Water Canon

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Ratusan pedagang pasar kotabumi Kabupaten Tangerang menghadang puluhan petugas gabungan yang hendak memasang papan Reklame  kepemilikan yang saat ini ditempati mereka untuk berjualan Selasa (24/10/2023).1

Berdasarkan pantauan dilokasi, ratusan pedagang yang menutup dua jalur utama yang biasa digunakan pengendara sempat terjadi adu mulut dengan aparat kepolisian yang tengah mengamankan proses pemasangan lahan tersebut.

Kompol. R. Moch Sofian, Kasat Intel Polres metro kota Tangerang yang saat itu turut mengamankan aksi turut mengawal beberapa pengguna jalan yang dihalang – halangi oleh pedagang yang menolak pemasangan reklame tersebut.

Pedagang yang memilih bertahan menghadang aparat gabungan semakin bertambah sehingga polisi terpaksa mendatangkan satu unit mobil water Canon untuk mengurai massa yang semakin banyak.

Kedatangan mobil besar berisikan air tersebut membuat ratusan pedagang histeris dan semakin menjadi, sehingga polisi terpaksa membubarkan mereka dengan semprotan air yang berasal dari sisi bawah mobil.

Baca Juga  Proyek Betonisasi di Perumahan Taman Raya Rajeg Baru Semalam Dicor Sudah Retak Parah

Kepada wartawan, Alisati Siregar Kuasa hukum pedagang menyesalkan tindakan polisi yang harus mendatangkan kendaraan water Canon.

Menurut dia, penolakan pedagang tidak diiringi dengan aksi anarki, sehingga dirinya menilai tindakan itu disebutnya berlebihan dan tidak diperlukan.

“Water Canon bisa digunakan kalau ada kejadian – kejadian anarkis,’ kata Siregar.

Penolakan pedagang atas pemasangan reklame tersebut lantaran terdapat kalimat yang dinilai kurang tepat, sehingga resitensi akan pemasangan tersebut berlangsung alot.

“Ada kata – kata yang kami anggap kurang sah, kalau memang plang kami yang jadi masalah kami siap menurunkan plang kami agar pasar ini tetap kondusif,” ungkap Siregar.

Ia juga mengungkapkan, proses hukum atas pasar tersebut saat ini tengah berjalan, sehingga dirinya menilai tindakan pemasangan reklame tersebut seharusnya menunggu keputusan dari pengadilan.

“Kita tunggu dulu gugatan pengadilan class Action (hasilnya) seperti apa tapi mereka bilang kami tetap pasang plang,” kata Siregar

Baca Juga  Ahmad Saefulloh Sebut Kantor Pemasaran PT NJS Pindahan Lantaran Permasalahan Internal

Terpisah, Ahmad Alvin, Kuasa hukum Perumda Niaga Kertaraharja mengungkapkan proses hukum yang tengah berjalan adalah class Action dari revitalisasi pasar, bukan kepemilikan atas lahan.

“Jadi saya kira sah sah saja kalau kami memasang plang ini diatas tanah kami,” ungkap dia.

Dirinya menilai, resistensi yang dilakukan pedagang atas pemasangan reklame tersebut adalah suatu tindakan yang tidak diperlukan, pasalnya kegiatan yang ditengahi oleh ratusan aparat penegak hukum tidak perlu menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Ini lahan sudah dicatat sebagai asset Pemda, salahnya dimana ?,” ungkap dia

Dirinya menyebut, Pemasangan reklame itu adalah salahsatu upaya hukum dalam mengamankan aset pemerintah yang saat ini tengah dalam waktu dekat akan direvitalisasi.

“Revitalisasi ini Sudah memasuki tahapan, dan mulai berjalan, lokasi pasar penampungan bagi pedagang sudah disiapkan,” ungkap Alvin.
(Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Camat Minta Pasar Jambe diaktifkan, Aktifis : Kemana Aja Bos ?

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

Kabupaten Tangerang

Pemerintah Kecamatan Curug Menggelar Pisah Sambut Camat dan Sekcam Penuh Haru
Salah satu tokoh masyarakat Sukadi dilokasi pekerjaan

Kabupaten Tangerang

Warga RW 28 Dasana Indah Apresiasi Pembangunan Jalan Betonisasi

Kabupaten Tangerang

Bersama Apdesi, STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa

Kabupaten Tangerang

Dua Kali Disegel, Aktifitas Proyek Pembangunan Kos-kosan di Pagedangan Tetap Berjalan

Kabupaten Tangerang

Terpilih Secara Aklamasi, M Agus Mulyana Resmi Nahkodai HIPMI Kabupaten Tangerang Periode 2024-2027

Kabupaten Tangerang

BPBD Terima Kunjungan Pembelajaran Luar Kelas SDIP Insan Robbani Tigaraksa