Home / Kabupaten Tangerang

Sabtu, 1 Mei 2021 - 13:12 WIB

Dua Kali Disegel, Aktifitas Proyek Pembangunan Kos-kosan di Pagedangan Tetap Berjalan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Sudah dua kali Pemerintah Kabupten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Pembangunan Gedung hotel atau kos-kosan di jalan raya Pagedangan RT 02 RW 02 Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Meskipun sudah dua kali disegel. Ironisnya, pembangunan gedung tersebut masih terlihat ada kegiatan pengerjaan.

Terkesan pemilik gedung tersebut tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan segel Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Diketahui penyegelan pertama pembangunan hotel atau kos-kosan terjadi pada Rabu,17 April 2020 dan penyegelan ke dua Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga  Personil Polsek Curug Standby Amankan Jalannya Vaksinasi Untuk 86 Pelajar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah membuka segel tersebut.

“Kami tidak pernah membuka segel tersebut dan sudah kami perintahkan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) untuk menindak lanjuti,” tegas Kasatpol PP saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (30/04/2021).

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Sumartono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum memberikan komentarnya.

Terpisah Pemilik Bangunan Karto Fuad mengatakan bahwa perizinan sudah diurus dari bulan November 2020 akan tetapi baru sampai Izin Prinsip (IP).

Baca Juga  BPBD Terima Kunjungan Pembelajaran Luar Kelas SDIP Insan Robbani Tigaraksa

“Sudah diurus dari bulan November 2020 tapi baru Izin Prinsip (IP),” ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler nya.

Namun berbeda yang dikatakan
Kepala Seksi (Kasie) Perijinan B Kabupaten Tangerang Eri mengatakan bahwa pembangunan hotel atau kos-kosan tersebut belum ada di data base.

“Belum ada permohonan di data base kami,” ungkap saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp. (red/ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Warga Nilai Pekerjaan Pemasangan U-Ditch di Kelurahan Babakan Amburadul Hanya Buang-buang Anggaran 

Kabupaten Tangerang

Hapus Sanksi Administratif, Bapenda Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak

Kabupaten Tangerang

Momen Idul Fitri 2025, PSHT Ranting Paskem Gelar Pelantikan Pengurus dan Halal Bihalal

BANTEN

Jadi Bulan-Bulanan Banjir, Warga Desak Pemkab Tangerang Percepat Dibuatkan Tandon

Kabupaten Tangerang

Rispanel Arya Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Bareng Jurnalis Binong

Kabupaten Tangerang

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI Ke-80 Momentum Semangat Baru Warga RW 002 Kampung Binong

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2024

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tunggu Aturan dari Pusat Terkait Penggunaan Masker